Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Buka Keran Ekspor CPO, Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng mulai Senin (23/5/2022).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Buka Keran Ekspor CPO, Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun
Instagram @jokowi
Jokowi Buka Keran Ekspor CPO, Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng mulai Senin (23/5/2022).

Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng itu disampaikan langsung oleh Jokowi pada Kamis (19/5/2022).

”Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Baca juga: Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka, Gapki: Bisa Menjamin Keberlanjutan Industri Minyak Sawit

Jokowi menyebut keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Pertama, lantaran pasokan minyak goreng di tanah air yang sudah kembali melimpah.

Ia mengatakan kebutuhan minyak goreng curah nasional mencapai 194 ribu ton per bulan. Sebelum larangan ekspor berlaku, pasokan minyak goreng curah 64,5 ribu ton per bulan. Setelah larangan ekspor berlaku, pasokan naik jadi 211 ribu ton per bulan.

"Itu sudah melebihi kebutuhan nasional kita," katanya.

Selain pasokan yang melimpah, Jokowi mengklaim larangan ekspor yang diberlakukannya berhasil menekan harga minyak goreng curah lagi.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait kembali dibukanya ekspor minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/05/2022).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait kembali dibukanya ekspor minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/05/2022). (Setkab.go.id)
Berita Rekomendasi

Ia menyebut sebelum larangan ekspor berlaku pada Kamis (28/4/2022) lalu, rata-rata harga minyak goreng nasional adalah Rp 19.800. Jokowi mengklaim setelah larangan ekspor berlaku harga minyak goreng curah berhasil turun jadi Rp17.200-17.600 per liter.

Jokowi mengakui harga minyak goreng curah di beberapa daerah masih relatif tinggi. Namun ia yakin dalam beberapa pekan ke depan harga minyak goreng akan semakin terjangkau atau bahkan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan,” kata Jokowi.

Baca juga: DPR Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Mafia Minyak Goreng

Sedangkan pertimbangan ketiga adalah adalah soal banyaknya orang yang bekerja di sawit. "Pertimbangan 17 juta orang di industri sawit baik petani dan pekerja maka saya putuskan ekspor minyak oreng dibuka kembali Senin 23 Mei 2022," katanya.

Jokowi juga menegaskan akan memantau ketat pasokan minyak goreng dalam negeri seiring dengan dibukanya kembali ekspor minyak goreng per 23 Mei 2022.


“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.

Ia juga memerintahkan aparat penegak hukum memproses hukum mafia yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Jokowi ingin dugaan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng segera diselidiki. Dia juga ingin proses hukum segera berjalan.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," kata Jokowi.

Baca juga: PDIP soal Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Sawit: Memang Sudah Saatnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun berterima kasih kepada petani sawit atas pengertian terhadap kebijakan larangan ekspor CPO. “Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya.

Sebelumnya Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Keputusan itu dibuat setelah harga minyak goreng melonjak beberapa bulan belakangan ini.

Jokowi melarang ekspor minyak goreng dengan tujuan mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama lebih dari setengah tahun belakangan.

Namun kebijakan itu dikeluhkan pelaku industri dan para petani sawit. Para petani mengklaim rugi Rp 11 triliun lebih akibat kebijakan itu.

Baca juga: Jokowi: Harga Minyak Goreng Curah akan Turun dalam Beberapa Minggu ke Depan

Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mengatakan kerugian terjadi karena hasil panen petani tak terserap industri.

Pemerintah sebenarnya sudah berupaya mengatasi lonjakan dan kelangkaan minyak goreng tersebut. Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022.

Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter. Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit.

Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu.

Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga. Yaitu; minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Pemerintah juga meringkus sejumlah orang yang terlibat dalam permainan bisnis minyak goreng. Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, serta General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

Meskipun pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng, yang terjadi sebaliknya; muncul masalah baru. Untuk kebijakan satu harga Rp14 ribu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel. Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru; mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp25 ribu per liter. Pun begitu dengan minyak goreng curah. Meski HET sudah ditetapkan Rp14 ribu per kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp22 ribu per liter. (tribun network/fik/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas