Saham GOTO Ditutup Merosot 2 Persen di Sesi Pertama, Padahal Sempat Perkasa Pekan Kemarin
Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada sesi pertama perdagangan Senin (23/5/2022) ditutup merosot hingga 2 persen lebih.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada sesi pertama perdagangan Senin (23/5/2022) ditutup merosot hingga 2 persen lebih.
Tercatat, saham GOTO melemah 2,63 persen atau 8 poin ke posisi Rp 296 per saham, dengan pergerakan pada kisaran Rp 286 hingga Rp 324 per saham.
Padahal pada awal perdagangan, saham GOTO dibuka menguat ke level Rp 324 dari harga penutupan pada akhir pekan kemarin Rp 304 per saham.
Baca juga: Cari Modal Kerja, GOTO Berencana Lakukan Private Placement
Sepekan kemarin, saham GOTO bergerak terus bergerak perkasa dalam empat hari hingga naik 110 poin ke posisi Rp 304 per saham pada penutupan perdagangan Jumat (20/5), dari posisi penutupan pada Jumat (13/5) di level Rp 194 per saham.
Diketahui, GOTO berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan menerbitkan maksimal 118,44 miliar saham seri A.
Aksi korporasi private placement tersebut diharapkan perseroan sebagai alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan perseroan maupun anak perusahaannya.
"Dana yang diperoleh akan digunakan oleh perseroan untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan, PT Tokopedia, PT Dompet Anak Bangsa dan PT Multifinance Anak Bangsa,” tulis manajemen GOTO dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang ditulis Senin (23/5/2022).
Baca juga: Bursa Saham Global Anjlok, Harta Miliarder Elon Musk Merosot 49 Miliar Dolar AS
Namun, terkait pelaksanaan private placement dieksekusi, Manajemen GOTO tidak menyebut secara pasti tetapi meminta persetujuan terlebih dahulu oleh pemegang saham.
Adapun rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan, di mana salah satu agendanya meminta persetujuan private placement dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni 2022.
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 POJK No. 22, PMTHMETD akan dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun sejak RUPST untuk PMTHMETD tersebut dilaksanakan.