Menko Airlangga Ingin Pemerintah Perluas Industri Lewat Pembentukan Pusat-pusat Ekonomi Baru
Pemerintah kini mendorong investasi di tingkat daerah dan perluasan industri melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri merupakan salah satu sektor produktif memiliki peran penting dalam mengakselerasi geraknya roda perekonomian.
Menurutnya, sektor industri memiliki peran sebagai leading sector yang mampu memacu pembangunan sektor lain, penyerap tenaga kerja dengan jangkauan yang luas, serta pemberi nilai tambah terhadap output yang dihasilkan.
Untuk itu, Pemerintah kini mendorong investasi di tingkat daerah dan perluasan industri melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di tingkat daerah.
Baca juga: Rangkuman Invasi Hari ke-89: 100 Orang Tewas Setiap Hari, Ekonomi Rusia Menyusut hingga 10 Persen
Hingga saat ini, sektor industri menunjukkan optimisme yang kian meningkat terlihat dari pencapaian indeks PMI manufaktur Indonesia pada April 2022 sebesar 51,9 atau meningkat dari 51,3 pada Maret 2022.
Hal tersebut menunjukkan terdapat peningkatan permintaan dan output baru pada tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dan peningkatan lapangan kerja.
Dengan peluang dan peran penting tersebut, Pemerintah kian melanjutkan dukungannya untuk mengembangkan sektor industri melalui berbagai kebijakan.
Baca juga: Dukung Perekonomian Masyarakat Pedesaan, Dagangan Hadirkan Layanan Pengantaran di Hari yang Sama
“Dalam strategi mendorong pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah Indonesia juga meningkatkan investasi di tingkat daerah dan mendorong perluasan industri melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di tingkat daerah,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Salah satu wujud dukungan Pemerintah dalam pengembangan sektor industri dilakukan dengan membangun kawasan ekonomi strategis yang bertujuan untuk mendorong daya saing sektor industri dengan memberikan insentif kepada Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus.
Serta, Pemerintah juga mendukung pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan.
Adapun pembangunan tersebut akan mengikuti kerangka berkelanjutan dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kesepakatan bersama di tingkat global yang tercermin dalam 17 pilar Sustainable Development Goals (SDGs).
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, BIN Intensifkan Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Timur
Selain itu, Pemerintah juga mendorong terwujudnya Eco-Industrial Park (EIP) secara bertahap bagi seluruh industri di Indonesia.
Penerapan EIP ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekonomi bagi industri melalui minimalisasi dampak lingkungan serta mengubah paradigma ekonomi linier menjadi ekonomi sirkular dengan penerapan desain, perencanaan, implementasi infrastruktur yang berkelanjutan, serta penerapan konsep produksi yang bersih, pencegahan polusi, efisiensi energi, dan kolaborasi bisnis.
Selanjutnya, implementasi dari EIP tersebut akan dimulai dengan penyusunan kebijakan perluasan Kawasan Industri EIP dan penerapan konsep EIP pada Kawasan Industri dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi penggunaan energi tak terbarukan, dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.
“Kawasan industri dan industri dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan daya saing usaha dan meningkatkan nilai tambah, mendorong kegiatan usaha dan menarik investasi,” pungkas Menko Airlangga.