Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Depan? Ini Kata Kemnaker dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah

Inilah perkembangan terbaru tentang bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Akan cair bulan depan?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Depan? Ini Kata Kemnaker dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Keterangan dalam situs BPJS Ketenagakerjaan. Inilah perkembangan terbaru tentang bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Akan cair bulan depan? 

Ida Fauziyah menyebut, Kemenaker tengah menyiapkan aturan terkait pelaksanaan BSU.

"Saat ini Kemenaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujarnya.

Sebelumnya, akun Instagram Kemenaker juga menulis, pihaknya masih menyiapkan sejumlah hal, di antaranya merampungkan regulasi teknis dan pelaksanaan BSU 2022.

Termasuk mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

"Yang tidak kalah penting adalah me-review data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjan dan berkoordinasi dengan pihak Himpunan bank negara (Himbara) selaku bank penyalur," tulis akun @kemnaker.

Kemnaker juga memastikan penyaluran BSU 2022 dapat dilakukan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya," lanjut @kemnaker.

Berita Rekomendasi

Akun @kemnaker juga mengimbau agar masyarakat terlebih calon penerima mengikuti media sosial resmi Kemnaker untuk mengetahui perkembangan soal BSU 2022.

Pernyataan serupa terkait kepastian penyaluran BSU Rp 1 juta turut disampaikan akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan .

BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU karena masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Perihal informasi rencana pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas