Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Depan? Ini Kata Kemnaker dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah

Inilah perkembangan terbaru tentang bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Akan cair bulan depan?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Depan? Ini Kata Kemnaker dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Keterangan dalam situs BPJS Ketenagakerjaan. Inilah perkembangan terbaru tentang bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Akan cair bulan depan? 

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara atau BSI, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Cara kedua, bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Keterangan dalam situs BPJS Ketenagakerjaan
Keterangan dalam situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sayangnya saat Tribunnews.com mengakses situs ini, tertulis keterangan, situs sedang dalam peningkatan kapasitas.

Hal ini sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas