Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Per 26 Mei 2022, Penerimaan Pajak Telah Mencapai Rp 679,99 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 26 Mei 2022 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 679,99 triliun.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Per 26 Mei 2022, Penerimaan Pajak Telah Mencapai Rp 679,99 Triliun
ist
ILustrasi pajak - Per 26 Mei 2022, Penerimaan Pajak Telah Mencapai Rp 679,99 Triliun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 26 Mei 2022 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 679,99 triliun.

Ini sudah mencakup sekitar 53,04 % dari target Rp 1.265,00 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Yon Arsal menyebut, penerimaan pajak menyebut, moncernya penerimaan hingga Mei 2022 tak lepas dari peningkatan harga komoditas. Namun, Yon menampik itu merupakan alasan satu-satunya capaian penerimaan pajak.

Baca juga: Sisa 36 Hari, KSP Dorong Wajib Pajak Segera Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

“Penerimaan ini juga merupakan cerminan, betapa perekonomian kita sudah mulai membaik. Jadi ini tidak semata-mata karena didorong penerimaan dari sumber daya alam (SDA), tetapi juag dari sektor-sektor lainnya,” tutur Yon saat ditemui awak media, Jumat (27/5/2022) di Jakarta Selatan.

Yon memerinci, penerimaan pajak tersebut bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non minyak dan gas (non migas) sebesar Rp 416,8 triliun, sedangkan PPh Migas tercatat Rp 36,03 triliun.

Kemudian, ada juga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 224,27 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Lainnya yang mencapai Rp 3,21 triliun.

Baca juga: Samsat Batam Layani Publik Urus Pajak Hanya 3 Menit, Kemendagri Beri Apresiasi

Lebih lanjut, jumlah penerimaan pajak dari awal tahun hingga Mei 2022 ini berasal dari penerimaan pajak bulan Januari 2022 yang sebesar Rp 109,1 triliun, bulan Februari 2022 sebesar Rp 90,3 triliun.

Berita Rekomendasi

Kemudian, jumlah penerimaan pajak pada Maret 2022 sebesar Rp 123 triliun, penerimaan pajak pada April 2022 sebesar Rp 245,2 triliun, serta penerimaan pajak dari awal Mei 2022 hingga 26 Mei 2022 yang sebesar Rp 112,39 triliun.

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas