Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jelang Pencabutan Subsidi Minyak Goreng, Pedagang Tak Terima, Harga Dinilai Semakin Jauh dari HET

Pemerintah tega mengambil kebijakan ini dalam suasana kebatinan rakyat masih susah mendapatkan penghasilan akibat banyak PHK

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jelang Pencabutan Subsidi Minyak Goreng, Pedagang Tak Terima, Harga Dinilai Semakin Jauh dari HET
Warta Kota/Nur Ichsan
Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Jelang Pencabutan Subsidi Minyak Goreng, Pedagang Tak Terima, Harga Dinilai Semakin Jauh dari HET 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng mulai Selasa, 31 Mei 2022 besok.

Hal ini disampaikan Direktur Jendral Industri Agro Kemenprin Putu Juli Ardika pada saat rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VII DPR RI, Selasa (24/5/2022).

“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata Putu.

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Pimpinan Komisi VII Tekankan Jangan Sampai Harga Masih Tinggi

Kebijakan tersebut mendapat berbagai respon dari pedagang hingga Anggota DPR RI. Mayoritas menyayangkan langkah yang diambil pemerintah tersebut.

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyayangkan kebijakan Pemerintah akan menyetop program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022.

"Sangat sulit untuk menerima kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidinya," ujar Mukroni saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

Mukroni mengatakan, minyak goreng curah adalah minyak goreng kualitas kurang bagus dibandingkan dengan kemasan. Minyak goreng curah cepat gosong dan memakan waktu lama untuk memasak sehingga ada keborosan gas elpiji.

Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di Halaman Parkir Gudang Moderen BossFood, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar minyak goreng tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. Tribunnews/Jeprima
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di Halaman Parkir Gudang Moderen BossFood, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). 
Berita Rekomendasi

"Untuk kalangan pedagang martabak kecil tidak menggunakan minyak curah karena kualitas jelek. Pertanyaannya minyak curah dengan kulitas jelek aja pemerintah tidak mampu untuk mensubsidi bagaimana dengan barang-barang kebutuhan sembako apa pemerintah mampu," kata Mukroni.

Mukroni berujar, keputusan pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng kurang tepat. Pencabutan subsidi minyak goreng bakal berimbas pada pemulihan kondisi perekonomian masyarakat umum serta pengusaha mikro paska pandemi Covid-19.

"Sangat sulit untuk menerima kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi. Pemerintah tega mengambil kebijakan ini dalam suasana kebatinan rakyat masih susah mendapatkan penghasilan akibat banyak PHK dan ekonomi yang masih tahap awal pemulihan yang belum ada kepastian," tutur Mukroni.

Pimpinan Komisi VII Tekankan Jangan Sampai Harga Masih Tinggi

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan Pemerintah untuk memastikan harga minyak goreng tidak tinggi, begitu menyetop program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022,

Komisi VII, ucap Eddy, berharap bahwa keputusan untuk menghentikan subsidi per 31 Mei ini juga dibarengi dengan pengamatan di lapangan bahwa kondisi harga dari minyak goreng curah itu sudah sesuai dengan target yang memang sudah menjadi acuan pemerintah.

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Harus Pastikan Hal Ini

"Jangan sampai nanti subsidi dicabut tetapi harga masih tinggi, bahkan pasokannya itu sulit ditemui di lapangan," ujar Eddy saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas