Menperin Ungkap Tantangan Pelaku Industri Kecil dan Menengah Dalam Perluasan Pasar Ekspor
Kementerian Perindustrian terus menjalankan berbagai strategi untuk semakin meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah di pasar ekspor.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus menjalankan berbagai strategi untuk semakin meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di pasar ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, adapun tantangan yang dihadapi pelaku IKM nasional dalam memperluas pasar ekspornya, antara lain terkait informasi, pembiayaan, efisiensi proses produksi hingga distribusi.
“IKM merupakan sektor yang dominan di tanah air, dengan jumlah sebanyak 4,4 juta unit usaha. Guna memacu saya saingnya, perlu disertai penguatan kualitas dan jejaring,” papar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Saat Puluhan Gerai UMKM Pempek Tawarkan Aneka Rasa di Festival Jajan Pempek 2022
“Sehingga IKM dapat berperan lebih besar sebagai bagian dari rantai pasok industri besar dan meningkatkan ekspor yang merupakan komponen utama penerimaan devisa negara untuk menunjang perekonomian nasional,” sambungnya.
Menteri Agus kembali mengungkapkan, meskipun IKM menjadi sektor dominan dalam hal jumlah, yaitu sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, namun pemasaran produk IKM masih perlu upaya untuk semakin dioptimalkan.
Langkah strategis ini diyakini mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Mereka perlu mendapat pengetahuan dan kemampuan untuk pengurusan (regulasi) dokumen ekspor, kemudian terkait pembiayaan IKM untuk memperluas akses pasarnya, efisiensi dalam biaya distribusi dan logistik produk IKM, sampai dengan kemampuan produktivitas IKM untuk mencapai efisiensi skala ekonomi,” paparnya.
Baca juga: Pesan Anies ke Pelaku UMKM yang Terlibat Ajang Formula E: Tunjukkan Standar Global
Oleh karenanya, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menggelar beragam program untuk meningkatkan kapasitas IKM nasional agar siap menghadapi pasar ekspor.
Upaya tersebut, di antaranya adalah pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan revitalisasi Sentra IKM potensi ekspor.
Berikutnya, program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan melalui potongan harga atas pembelian mesin dan/atau peralatan produksi baru sebesar 25 % bagi pembelian mesin produksi impor, dan 40 % bagi pembelian mesin produksi buatan dalam negeri.
Ditjen IKMA juga menyambut baik adanya kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).
Baca juga: Lembaga Keuangan Harus Turut Berperan Beri Ilmu UMKM Mengembangkan Usaha
Pilot project kerja sama Kemenperin dan LPEI diawali dengan pengembangan kapasitas para pelaku usaha di sentra IKM gula palma di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
“(Kerjasama tersebut) dalam rangka pengembangan sentra IKM potensi ekspor melalui program pengembangan klaster komoditas ekspor (Program Desa Devisa) dengan berbasis pemberdayaan masyarakat atau komunitas (community development),” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan yang sama.