Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Era Harga Tiket Pesawat Murah Telah Berakhir

Harga tiket penerbangan rute internasional melambung tinggi. Bahkan untuk perjalanan Jakarta-Singapura sudah menyentuh Rp 12 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Era Harga Tiket Pesawat Murah Telah Berakhir
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara Internasional Lombok 

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kenaikan harga tiket ini disebabkan naiknya harga bahan bakar avtur untuk pesawat.

“Harga tiket penerbangan memang mengalami kenaikan, ini karena harga avtur juga
ikut naik,” kata Irfan.

Meski begitu Irfan menyebutkan, untuk detail spesifik harus dilakukan pengecekan untuk perjalanan kapan dan dari mana ke mana.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang memperbolehkan maskapai untuk
menaikkan harga tiket atau fuel surcharge karena harga avtur yang naik.

Aturan terkait fuel surcharge ini tertulis dalam keputusan Kemenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang biaya tambahan atau fuel surcharge tarif pelayanan kelas ekonomi angkutan udara
niaga berjadwal dalam negeri.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, ketentuan penyesuaian biaya tambahan tiket pesawat berlaku mulai 18 April 2022.

Adita juga menjelaskan, besaran biaya tambahan tiket pesawat tersebut untuk pesawat udara jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10 persen dari tarif batas atas sesuai pelayanan dari maskapai.

Baca juga: Garuda Indonesia Sambut Baik Aturan Baru Perjalanan Penumpang Pesawat Domestik

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller dapat menerapkan maksimal 20 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.

Kendati demikian Adita menyebut pihaknya terus mengawasi pergerakan harga tiket
penerbangan tersebut agar tidak ada maskapai yang melakukan pelanggaran.

Penyumbang Inflasi

Terpisah, Badan Pusat Statistik(BPS) dalam laporannya menyebutkan, pada Mei 2022 terjadi inflasi sebesar 0,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, dari 90 kota yang dipantau IHK, sebanyak 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen dengan IHK sebesar 116,00 dan terendah terjadi di Gunungsitoli dan Tangerang masing-masing sebesar 0,05 persen dengan IHK masing-masing sebesar 110,63 dan 109,73.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,21 persen dengan IHK sebesar 111,25 dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 109,92.

“Pada bulan Mei ini terjadi inflasi 0,40 persen, atau terjadi peningkatan indeks harga
konsumen dari 109,98 pada bulan april menjadi 110,42 pada Mei 2022,” ucap Margo.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas