Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Jual Minyak Goreng Curah tak Boleh Lebih dari Rp 16 Ribu Per Liter, Pedagang Berhenti Jualan

Mansuri meminta harga minyak goreng di tangan pedagang berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harga Jual Minyak Goreng Curah tak Boleh Lebih dari Rp 16 Ribu Per Liter, Pedagang Berhenti Jualan
Warta Kota/Nur Ichsan
Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Minyak goreng ini usai dikemas langsung ludes seketika karena telah dipesan oleh para pelanggannya yang kebanyakan pedagang kecil seperti pedagang gorengan, warteg, dan warung-warung kecil yang kesulitan minyak goreng murah. Warta Kota/Nur Ichsan 

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Senin (6/6/2022) menunjukkan, harga minyak goreng curah berkisar Rp18.250 selama lima hari ke belakang.

Sementara harga minyak goreng kemasan bermerk 1 berkisar Rp 26.450 dan minyak goreng kemasan bermerk 2 Rp 25.400.

Selain itu persoalan mafia minyak goreng beberapa waktu lalu yang belum tuntas dapat menjadi tantangan optimalisasi DMO dan DPO.

Hal ini, kata dia, membuat kebijakan DMO dan DPO menjadi fleksibel terhadap potensi pelanggaran.

"Belum diusut sampai ke akar-akarnya, artinya ketegasan pemerintah dan penegak hukum belum nampak,” ujar Herry.

Selain itu dia melihat adanya kendala lain juga pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah soal DMO dan DPO menjadi tantangan kebijakan tersebut.

Untuk itu, Herry menganggap jika tidak ada evaluasi atas efektifitas dan efisiensi kebijakan DMO dan DPO dari pemerintah, maka penerapannya dianggap tak mempengaruhi kondisi apapun.

BERITA TERKAIT

"Harus dievaluasi secara berkala karena mesti diuji dulu apa efektif atau tidak. Dari sini bisa dianggap tak ada perubahan apapun jika hasil evaluasinya minor," ujarnya.(Tribun Network/fal/sen/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas