Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 73 Triliun ke DPR untuk Sejumlah Perusahaan Pelat Merah

PMN yang terdiri dari PMN tunai dan nontunai ini digunakan oleh sejumlah BUMN untuk penugasan hingga pengembangan usaha.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 73 Triliun ke DPR untuk Sejumlah Perusahaan Pelat Merah
HO/
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo 

Ketujuh, AirNav senilai Rp 790 triliun dalam rangka mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.

Kedelapan, PT PLN juga diusulkan untuk mendapatkan PMN sebesar Rp 10 triliun untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi.

Termasuk didalamnya dipergunakan untuk Program listrik desa dan energi baru terbarukan.

Kesembilan, PT LEN Industri yang merupakan induk Holding BUMN Industri Pertahanan, yang diusulkan Erick Thohir agar dapat PMN sebesar Rp 3 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata.

Dan terakhir adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia atau induk Holding BUMN Pangan, yang diusulkan mendapat PMN Rp 2,6 triliun.

Uang tersebut akan digunakan untuk perbaikan struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas