Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 73 Triliun ke DPR untuk Sejumlah Perusahaan Pelat Merah

PMN yang terdiri dari PMN tunai dan nontunai ini digunakan oleh sejumlah BUMN untuk penugasan hingga pengembangan usaha.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 73 Triliun ke DPR untuk Sejumlah Perusahaan Pelat Merah
HO/
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sekitar Rp 73 triliun untuk tambahan modal kerja sejumlah perusahaan-perusahaan pelat merah di tahun anggaran 2023.

Usulan tersebut dipaparkan Kementerian BUMN dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI-DPR di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

PMN yang terdiri dari PMN tunai dan nontunai ini digunakan oleh sejumlah BUMN untuk penugasan hingga pengembangan usaha.

Baca juga: Erick dan Puan Dipasang-pasangkan Dalam Raker Komisi VI DPR-BUMN, Ganjar Juga Disebut-sebut

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo merinci daftar BUMN-BUMN yang mendapatkan PMN tersebut, beserta menjelaskan terkait keperluannya.

Pertama, PMN yang diusulkan untuk Hutama Karya sebesar Rp 30,56 triliun.

“Nilai tersebut diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan tol trans sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan tahap II,” jelas Kartika di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Berita Rekomendasi

Kedua, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau biasa disebut In Journey, yang diusulkan mendapat Rp 9,5 triliun.

Besaran PMN tersebut untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi. Serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Yang ketiga, Indonesia Financial Group (IFG) atau Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan diusulkan disuntik PMN Rp 6 triliun. Angka tersebut digunakan untuk penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Baca juga: Sri Mulyani Ciptakan Tradisi Baru, BUMN Penerima PMN Wajib Teken KPI

Keempat adalah PT Kereta Api Indonesia atau KAI, yang diusulkan Kementerian BUMN untuk mendapatkan PNM senilai Rp 4,1 triliun.

“PMN tersebut akan digunakan dalam rangka penugasan untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB),” papar Kartika.

Kelima, PT Reasuransi Indonesia utama yang senilai Rp3 triliun. Untuk penugasan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

Keenam, Damri senilai Rp 870 miliar dalam rangka penyediaan armada untuk penugasan perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas