Tak Ingin Insiden di Kenjeran Park Terulang, Menparekraf Deklarasikan Taman Rekreasi yang Aman
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, mendeklarasikan taman rekreasi aman, nyaman dan menyenangkan.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, mendeklarasikan taman rekreasi aman, nyaman dan menyenangkan.
Sandiaga Uno menjelaskan, tujuan adanya deklarasi ini tentunya untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan saat berada di taman rekreasi.
“Deklarasi ini merupakan respon dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terhadap sejumlah kecelakaan yang terjadi di taman rekreasi beberapa waktu lalu,” kata Sandiaga Uno di ICE BSD, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Menparekraf Sandiaga Ingin Batik Banyuwangi Miliki Daya Saing
Selain itu, lanjut Sandiaga Uno, deklarasi ini juga sebagai upaya untuk memitigasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan di taman rekreasi.
“Tentunya kami tidak ingin insiden yang terjadi di kolam renang Kenjeran Park, Surabaya terulang. Maka dari itu, perlu adanya sosialisasi dan deklarasi terkait taman rekreasi yang aman, nyaman dan menyenangkan,” ujar Sandiaga Uno.
Sebagai informasi, taman rekreasi Kenjeran Park di Surabaya mengalami insiden ambruknya wahana seluncuran air di Kolam Renang.
Insiden yang terjadi tersebut, memakan 16 korban yang sebagian besar adalah anak-anak. Dari 16 korban, satu anak terindikasi mengalami cedera otak, tiga anak cedera patah tangan dan kaki, serta lima orang mengalami luka ringan dan syok.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Klaim Kenaikan Tiket Candi Borobudur Bukan untuk Kepentingan Komersial
Sandiaga Uno menegaskan, pengelola taman rekreasi harus bergerak untuk selalu menjaga aturan keselamatan untuk menjaga wisatawan.
Ia juga mengungkapkan, ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi yang diinisiasi oleh kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diantaranya:
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung;
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten;
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas;
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi;
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.