Menkominfo Respons Baik Rencana PeduliLindungi Jadi Aplikasi Monitoring Distribusi Minyak Goreng
Menkominfo merespons rencana PeduliLindungi sebagai aplikasi untuk monitoring distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggunakan PeduliLindungi sebagai aplikasi untuk monitoring distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
“Apa yang dilakukan pak luhut adalah gagasan yang baik,” kata Johnny G Plate kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022).
Dia menilai rencana Luhut menggunakan PeduliLindungi merupakan bentuk pemanfaatan perangkat digital untuk memantau dan mengevaluasi segala bentuk distribusi, khususnya minyak goreng dan bahan pokok.
“Yang saat ini kebetulan yang sedang hangat adalah minyak goreng. Dan itu bisa dilakulan,” ucap Johnny.
Baca juga: Di DPR, Luhut Jelaskan Polemik Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Baca juga: Dianggap Urus Semua Permasalahan, Luhut: Saya Diperintahkan Presiden
Kendati demikian, ia mengungkap sejumlah persoalan terkait pemanfaatan aplikasi tersebut.
Menurut dia, dalam penggunaan PeduliLindungi untuk monitoring bahan pokok diperlukan kerjasama antarkementerian dan lembaga.
Sebab di satu sisi, ujarnya, fungsi monitoring bahan pokok ada di tangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Saya tidak tahu apakah Pak Luhut sudah berbicara dengan Kemendag seperti apa,” ucapnya.
“Tapi intinya untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka monitoring dan evaluasi distribusi komoditi itu dimungkinkan,” kata dia lagi.
Selain itu, sambung dia, PeduliLindungi ialah aplikasi spesifik yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kemudian penyelenggara sistem elektroniknya ialah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Data Imunisasi Dasar Anak Bakal Tersimpan di Aplikasi PeduliLindungi
Untuk itu, Johnny bilang penggunaan PeduliLindungi untuk monitoring bahan pokok perlu juga dikomunikasikan kepada Kemenkes.
“Apabila Kementerian Kesehatan menginginkan untuk mengembangkan ruang lingkup service atau layanan dari pedulilindungi, tentu itu nanti akan dikomunikasikan dengan Kemenkominfo.