Kondisi Properti Masih 'Wait and See' Meski Terjadi Pemulihan Ekonomi
Industri sektor properti masih bergerak stagnan, meski situasi perekonomian nasional mulai mengalami perbaikan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Marine menyimpulkan, situasi pasar properti pada kuartal pertama 2022 dipengaruhi euforia Hari Raya Idul Fitri dan tradisi mudik, yang sempat terhalang dalam dua tahun terakhir.
Para penyedia suplai, baik pengembang maupun penjual properti seken tampaknya menahan diri.
Sementara itu Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan (Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate) sebesar 3,5 persen pada Mei 2022.
Suku bunga acuan 3,5 persen adalah yang terendah sepanjang sejarah Indonesia dan telah dipertahankan dalam level ini selama 15 bulan terakhir.
Bank Indonesia masih menahan tingkat suku bunga acuan diperkirakan untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Sedangkan suku bunga kredit pemilikan hunian sedang mengalami penurunan. Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 7,9 persen dalam tiga bulan terakhir dan suku bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) terjaga pada 7,9 persen.
"Dengan situasi ekonomi nasional yang terlihat semakin stabil, permintaan akan properti bisa kembali naik pada kuartal mendatang karena stimulus pemerintah terkait potongan pajak pertambahan nilai (PPN) dan DP nol persen yang masih berlaku," katanya.
"Pemerintah sebaiknya juga perlu mempertimbangkan pasar properti seken karena sama sekali belum merasakan insentif dari pemerintah sejak masa pandemi ini,” tambah Marine.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.