Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Melanda 18 Provinsi, Lebih Dari 150 Ribu Hewan Ternak Terpapar
Kuntoro Boga Andri menyebutkan, wabah PMK telah melanda di 18 Provinsi, tepatnya di 180 Kabupaten.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dalam laporannya menyebutkan, jumlah hewan ternak khususnya sapi yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyebutkan, wabah PMK telah melanda di 18 Provinsi, tepatnya di 180 Kabupaten.
“Berdasarkan aplikasi siaga PMK yang bersumber dari sistem informasi hewan nasional yang dilengkapi dengan laporan dari Pemerintah Daerah, terkait perkembangan PMK di Indonesia kami laporkan, PMK sampai dengan saat ini tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten,” ucap Kuntoro dalam laporannya di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Empat Ekor Sapi di Ciamis Jawa Barat Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Langsung Lakukan Ini
Ia kembali mengatakan, untuk jumlah sapi yang terpapar PMK di Indonesia sudah mencapai angka 150 ribu ekor.
Untuk jumlah sapi yang mati imbas wabah tersebut sebanyak 695 ekor.
“Rinciannya, jumlah hewan sakit 150.630 ekor, jumlah hewan sembuh 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat 893 ekor. Jumlah hewan mati 695 ekor,” papar Kuntoro.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Kementan telah melakukan berbagai upaya untuk menangani dan memutus rantai penularan PMK pada hewan ternak.
Yakni mulai dari membentuk gugus tugas penanganan PMK dari level pusat atau nasional hingga Kabupaten. Kemudian, juga telah melakukan penataan lalulintas hewan ternak.
Kementan dalam penanganan wabah PMK, melakukan sinergi dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Kementan telah mengeluarkan kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian pmk di tanah air,” jelas Kuntoro.
“Kami juga telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan selama wabah PMK. Selanjutnya kami memberikan peringatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK untuk para peternak di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Sukabumi Semprot Pasar Hewan Mencegah Penyebara Penyakit Mulut dan Kuku
4.692 Ekor Ternak Terindikasi PMK di Aceh Utara
Jumlah ternak di Aceh Utara yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam 25 dari 27 kecamatan di Aceh Utara selama sebulan ini mencapai 4.692 Ekor.