Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fitur Instant Redemption Bantu Investor Cairkan Investasi Reksa Dana dalam Hitungan Detik

Pengguna aplikasi Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah bisa mencairkan investasi reksa dananya dalam hitungan detik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fitur Instant Redemption Bantu Investor Cairkan Investasi Reksa Dana dalam Hitungan Detik
IST
Aplikasi Bibit.id 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bibit, aplikasi investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pemula, menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan). 

Fitur ini dihadirkan bekerja sama dengan Bank Jago. Dengan adanya fitur ini, para pengguna Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah bisa mencairkan investasi reksa dananya serta menerima dana penjualannya dalam hitungan detik.

Untuk menggunakan fitur Instant Redemption, pengguna tidak dipungut biaya karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago.

PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William menjelaskan, fitur ini dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah sehingga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.

William mengatakan, dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat.

Baca juga: Savings Bond Ritel SBR011 Laris, Bibit: Instrumen Investasi yang Aman karena Dijamin Negara

Selain investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit.

=William mengatakan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website.

Baca juga: Platform Investasi Bibit.id Raih Pendanaan Baru Senilai 80 Juta Dolar AS Lebih

Berita Rekomendasi

Yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah. Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang. Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari.

Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.

Baca juga: Investasi di Forex Wajib Waspadai Potensi Jebakan Robot Trading Ilegal 

William menegaskan, aplikasinya selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik.

"Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” kata William.

Laporan Reporter Ahmad Sabran | Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas