Rencana Minyak Goreng Curah Dihapus, Asosiasi Pedagang: Bentuk Kegagalan Atasi Persoalan
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dari peredaran
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dari peredaran merupakan bentuk kegagalan pemerintah atasi persoalan.
Sekretaris Jenderal DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan menerangkan, masyarakat menengah ke bawah masih membutuhkan minyak goreng curah. Apalagi, masih ada perbedaan harga antara minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan.
"Ini membuktikan pemerintah gagal. Apapun yang terjadi perlu ada perbedaan untuk menengah ke bawah dan ke atas seperti yang terjadi selama ini," ujar Reynaldi saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus Migor Curah, DPR: Jangan Buat Masalah Baru
Ikappi menyatakan, rencana penghapusan minyak goreng curah hanya bentuk kegagalan pemerintah mengatasi persoalan. Karena itu, Ikappi mengingatkan agar suatu kebijakan mengacu kepada kepentingan masyarakat banyak.
"Minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Ini jelas bahwa pemerintah sudah sangat sulit menyelesaikan persoalan minyak goreng curah. Apapun itu semoga keputusannya, keputusan yang baik bagi masyarakat menengah ke bawah dan pedagang pasar," kata Reynaldi.
Diketahui, pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Minyak goreng curah dinilai kurang higienis. Penghapusan akan dilakukan secara bertahap dan digantikan dengan minyak goreng kemasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.