Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Ekonom: Pastikan Minyak Goreng Terjaga, Tidak Ada Kelangkaan

Nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan menempati posisi Menteri Perdagangan, menggantikan Muhammad Lutfi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Ekonom: Pastikan Minyak Goreng Terjaga, Tidak Ada Kelangkaan
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6/2022) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (15/6/2022).

Nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan menempati posisi Menteri Perdagangan, menggantikan Muhammad Lutfi.

"Kalau Zulkifli Hasan jadi Mendag, yang penting jangan bikin gaduh, pastikan kalau supply barang termasuk minyak goreng terjaga, tidak ada kelangkaan," kata Direktur Riset Center of Reform on Ekonomics (Core) Piter Abdullah saat dihubungi.

Baca juga: Zulhas Dikabarkan Jadi Mendag dan Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN, Pengamat: Ada Unsur Politis

Menurutnya, Lufti memang sudah layak dicopot karena kegagalannya membuat kebijakan terkait minyak kelapa sawit maupun minyak goreng di dalam negeri.

"Menteri Perdagangan (Lutfi) wajar diganti karena bikin gaduh di kebijakan minyak goreng. Selain itu menteri - menteri yang diperkirakan tidak bisa fokus karena persiapan tahun 2024 bisa juga diganti," ucapnya.

Piter menyebut, naiknya harga minyak goreng memang sulit diturunkan, karena hal ini disebabkan naiknya harga di pasar global.

Baca juga: Mendag Lutfi Belum Datang ke Kantor Usai Dipanggil Jokowi dan Jelang Reshuffle Siang Nanti

BERITA REKOMENDASI

Oleh sebab itu, kata Piter, di tengah kondisi kenaikan harga global maka yang paling utama dilakukan adalah menjaga ketersediaan barang.

"Memaksakan harga barang murah akan memunculkan penyelewengan di pasar yaitu penimbunan dan penyelendupan, dan utamanya lagi terjadi kegaduhan. Harga mahal tidak terelakkan yang bisa dilakukan adalah menjaga agar barangnya ada," paparnya.

Rekam Jejak Zulkifli Hasan yang Diisukan Jadi Mendag, Pernah Jabat Menteri Era SBY hingga Ketua MPR

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan santer diisukan akan menjadi Menteri Perdagangan (Mendag).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, memiliki rekam jejak sebagai seorang Menteri di era SBY.


Zulhas juga pernah menjadi Ketua MPR RI.

Nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan santer diisukan akan masuk ke jajaran kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Presiden Jokowi akan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) pada Rabu (15/6/2022) siang.

Berdasarkan sumber di pemerintahan, Zulkifli Hasan akan menempati pos Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Luthfi.

Mengutip dari Kompas.com, Zulkifli Hasan mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR RI pada tahun 2004.

Zulkifli Hasan kemudian menjabat sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden SBY pada Oktober 2009-Oktober 2014.

Saat itu ia menggantikan Malem Sambat Kaban.

Zulhas diangkat menjadi Ketua Umum PAN pada Maret 2015.

Ia juga menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2014-2019.

Mengutip Tribunnews, di masa kepemimpinan Zulhas, PAN pernah bergabung dengan pemerintahan Jokowi hingga menempatkan satu kadernya sebagai menteri dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Ia masih berkiprah di parlemen sebagai Wakil Ketua MPR RI periode jabatan 2019-2024.

Zulkifli Hasan kembali terpilih sebagai pimpinan tertinggi PAN periode 2020-2025.

Zulkifli juga merupakan besan Amien Rais.

Dalam kongres V PAN pada Februari 2020 lalu, Amien Rais yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN mendukung Mulfachri Harahap sebagai ketua umum.

Zulkifli Hasan dianggap keliru lantaran berencana merapat ke pemerintahan.

Amien Rais kemudian memutuskan keluar dari PAN bersama putranya Hanafi Rais.

Harta kekayaan Zulkifli Hasan

Menurut laporan di situs elkhpn.kpk.go.id, pada 31 Desember 2021 Zulkifli melaporkan harta kekayaannya dengan jumlah total Rp 32.810.882.791.

Jumlah tersebut meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Zulkifli Hasan tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp 12.985.500.000.

Ia juga memiliki dua mobil Toyota Alphard senilai Rp 1.100.000.000.

Zulkifli juga tercatat tak memiliki utang.

Berikut ini daftar harta kekayaan Zulkifli Hasan dilansir dari laman elhkpn:

A.     Tanah dan bangunan, total Rp 12.985.500.000

1.     Tanah dan Bangunan Seluas 57 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 558.315.000

2.     Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/342 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 1.224.712.000

3.     Tanah dan Bangunan Seluas 87 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 740.565.000

4.     Tanah dan Bangunan Seluas 1427 m2/958 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 3.472.960.000

5.     Tanah dan Bangunan Seluas 918 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 2.552.400.000

6.     Tanah Seluas 1047 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 2.625.876.000

7.     Tanah dan Bangunan Seluas 191 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 496.116.000

8.     Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/92 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 415.456.000

9.     Tanah Seluas 3700 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI-- Rp 899.100.000

B.     Alat transportasi dan mesin: Rp 1.100.000.000

1.     MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI-- Rp 200.000.000

2.     MOBIL, TOYOTA ALPARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI-- Rp 900.000.000

C.    HARTA BERGERAK LAINNYA: total 1.500.000.000

D.    SURAT BERHARGA: Rp 4.990.000.000

E.      KAS DAN SETARA KAS: Rp 12.235.382.791

F.      HARTA LAINNYA: –

G.     UTANG: -

H.    TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 32.810.882.791

(Tribunnews.com/Miftah/Taufik Ismail/Daryono, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas