KAN Operasikan Akreditasi IFCC Sebagai Skema Sertifikasi Kehutanan Voluntary
Komite Akreditasi Nasional (KAN) resmi mengoperasikan akreditasi IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Akreditasi Nasional (KAN) resmi mengoperasikan akreditasi IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KAN Donny Purnomo dalam rangkaian Pertemuan Teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian.
Donny menjelaskan bahwa IFCC merupakan skema sertifikasi kehutanan voluntary pertama yang dioperasikan oleh KAN.
IFCC adalah National Governing Body dari skema kehutanan internasional Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Baca juga: Utamakan Keselamatan Pasien JKN-KIS, Fasilitas Kesehatan Wajib Terakreditasi
"KAN mengoperasikan beberapa private scheme internasional supaya kebutuhan industri dapat dilayani oleh LS dalam negeri. Bahkan terakhir dengan KLHK, KAN mengoperasikan IFCC karena ternyata LVLK dan LPHPL itu di Eropa sdh bisa masuk, tapi negara lain banyak yang mempersyaratkan IFCC," jelas Donny, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan dengan Sekjen KLHK, per bulan kemarin, KAN membuka IFCC untuk pengelolaan hutan lestari.
Terkait dengan sinergi, salah satunya adalah kesepakatan dengan KLHK untuk mengoperasikan private scheme IFCC, untuk fasilitasi ekspor.
"Sinergi kita jalankan terus untuk melihat kebutuhan kementerian untuk memfasilitasi pengembangan ekspornya dan akan diperluas pada kebutuhan langsung industrinya," tutur Donny.
Ketua Bidang Sertifikasi, Akreditasi dan Pelatihan – Badan Pengurus IFCC, Nurcahyo Adi menyampaikan, lembaga-lembaga sertifikasi yang akan melakukan sertifikasi IFCC harus terakreditasi oleh badan akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF).
Baca juga: Telah Terakreditasi Internasional, FE Unissula Sambut Generasi Z dengan Pendidikan Terbaik
KAN adalah anggota IAF, proses menuju diterimanya IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary yang dapat diakreditasi oleh KAN ini sudah dimulai sejak tahun 2012, lalu sempat terhenti dan dilanjutkan kembali pada tahun 2018.
"Alhamdulilah hari ini adalah hari yang bersejarah bagi IFCC karena KAN telah secara resmi meluncurkan akreditasi IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary di Indonesia. Lembaga-lembaga sertifikasi di Indonesia dapat segera mengajukan akreditasi IFCC/PEFC baik SFM maupun CoC kepada KAN," urai Nurcahyo.