Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembelian Produk Dalam Negeri Dapat Antisipasi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, gejolak perekonomian global dapat diatasi dengan strategi membelanjakan uang

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pembelian Produk Dalam Negeri Dapat Antisipasi Gejolak Ekonomi Global
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan,hingga saat ini Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp 80,48 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, gejolak perekonomian global dapat diatasi dengan strategi membelanjakan uang, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta, maupun masyarakat untuk membeli produk dalam negeri.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat meluncurkan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) beberapa waktu lalu.

Sesuai arahah tersebut, pemerintah kini terus menggenjot pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk belanja produk dan jasanya.

Upaya yang sama juga dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembangunan infrastruktur nasional, termasuk dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Bangga Ekspor Mobil ke Australia Penuhi Standar Emisi

Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan,hingga saat ini Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp 80,48 triliun.

Anggaran itu merupakan wujud komitmen penuh terhadap program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, alokasi anggaran yang digelontorkan tersebut, diambil dari total pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2022 sekitar Rp 100,5 triliun.

“Khusus di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2022 ini kami telah merencakanan paling sedikit sekitar Rp80,48 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 105,7 triliun akan kami gunakan untuk belanja produksi dalam negeri, dan ini terus dimonitoring, tercatat tanggal 25 Mei 2022 lalu angka ini sudah terlampaui,” tutur Zainal yang ditulis Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Menteri PUPR: Arahan Presiden, Tidak Ada Kenaikan Tarif Candi Borobudur, tapi Dibatasi Kuotanya

Menurut Zainal, sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur, realisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi produk lokal pada 2022 akan terus ditingkatkan.

Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) menilai langkah pemerintah dalam menggenjot pemanfaatan produk dalam negeri, terutama pada industri baja, sudah sangat tepat.

Pasalnya, industri baja ini merupakan induk dari semua industri (Mother of All Industries).

“Semua bidang industri mengunakan baja, seperti industri perabot rumah tangga, elektronika, dan lain-lain menggunakan baja sebagai bahan bakunya. Untuk itu ke depan industri baja akan menjadi salah satu sektor yang bertahan dan ini akan menjadi masa depan,” kata Ketua Umum ARFI, Nicolas Kesuma.

Nicolas menambahkan, kebijakan pemanfaatan produk nasional sejatinya merupakan salah satu mimpi dan harapan seluruh pengusaha di tanah air.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara termasuk Indonesia hampir dua tahun lebih membuat para pengusaha merasakan dampak yang sangat hebat.

Untuk itu, kata Nicolas, digaungkannya kebijakan ini, terutama untuk pembangunan Ibu Kota Negara, seluruh anggota ARFI optimis dapat membantu pemerintah menggerakan ekonomi nasional kembali.

“Selama dua tahun lebih (Pandemi Covid-19), hal yang sangat signifikan terhadap anggota ARFI adalah proses pemulihan dan economic rebound yang tentunya dinantikan oleh seluruh lapisan pelaku usaha nasional. Dengan begitu dampaknya ekonomi akan bergerak kembali,” paparnya.

Namun demikian, Nicolas tetap berharap pemerintah terus membatasi peredaran produk luar negeri alias impor yang masuk ke dalam negeri, terutama dalam setiap proyek pembangunan.

Di sektor baja ringan sendiri, ARFI berharap pemerintah segera mewajibkan penerapan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) 8399-2017 untuk profil baja ringan bagi seluruh pelaku industri baja ringan yang berbisnis di tanah air.

“Penerapan ini (SNI wajib profil baja ringan) diharapkan bersifat wajib, bukan sekadar imbauan. Ini bisa menangkal serbuan produk impor. Kemudian TKDN juga terus ditingkatkan untuk sepuruh produk dalam negeri," ujarnya.

"Dengan begitu, industri baja ringan tanah air dapat kembali bergeliat sehingga dapat mendukung upaya percepatan pemerataan pembangunan dan meningkatkan ekonomi nasional sejalan dengan upaya yang sudah dilakukan pemerintah," sambung Nicolas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas