Pengamat: Jika Tak Sesuai Aturan, Telkomsel dan Telkom Tentu Tak Berani Menjelaskan ke DPR.
Investasi Rp 6,3 triliun yang dilakukan Telkomsel ke GoTo dinilai sudah jalankan SOP dan Good Corporate Governance (GCG) yang benar.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Termasuk meminta persetujuan komisaris SingTel. Apa lagi rencana investasi ke Gojek sudah ada sejak 2016," kata Ditha.
Selama dalam berinvestasi menjalankan sesuai SOP yang benar, Ditha memperkirakan akan sulit bagi pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan investasi Telkomsel di GoTo.
Apalagi sudah ada kajian bisnis dari konsultan ketika Telkomsel hendak berinvestasi di GoTo. Konsultan yang ditunjuk pasti akuntabel dan kredibel.
Baca juga: Dua Petinggi GOTO Ajukan Pengunduran Diri
"Jika SOP dan business judgement rule sudah dijalankan tapi ada kesalahan, itu bukan tanggung jawab management. Tapi karena ketidak cermatan konsultan yang membuat kajian tersebut," ucap Ditha.
Investasi yang dilakukan Telkomsel dan perusahaan multi nasional lainnya di GoTo merupakan investasi jangka panjang. Bukan investasi yang mengikuti pergerakan harga saham setiap hari. Karena itu menurut Ditha semua investor termasuk Telkomsel berharap ada sinergi bisnis yang terjalin.
"Dalam berinvestasi tak selamanya untung dan tak selamanya rugi. Unrealized loss atau unrealized gain dalam prespektif hukum bisnis adalah hal biasa. Menaruh uang di bank aja ada unrealized loss akibat termakan inflasi. Ini yang harus dipahami masyarakat," tutur Ditha.