Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemkot Tangerang Larang Masuk Ternak Kurban dari Jawa Timur

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Tangerang saat ini telah menimpa 500 ekor hewan ternak.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemkot Tangerang Larang Masuk Ternak Kurban dari Jawa Timur
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijajakan pedagang jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, salah satunya yang berada di Kecamatan Periuk, Selasa (14/6/2022). Di tengah mewabahnya PMK, Pemkot Tangerang melarang masuk hewan kurban dari daerah ke Kota Tangerang 14 hari menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah PMK. //WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menghentikan distribusi hewan ternak yang berasal dari Jawa Timur bagi peternak yang ada di Kota Tangerang.

Penutupan pendistribusian hewan ternak tersebut dilakukan, guna menghindari penyebaran Penyakit Mulut dam Kuku (PMK) karena kasus PMK di Kota Tangerang saat ini telah menembus angka 500 ekor hewan ternak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengatakan.

"Ya kami melarang para peternak mengambil hewan ternaknya dari lokasi penyebaran wabah PMK, salah satunya Jawa Timur," ujar Ibnu Ariefyanto kepada Wartakotalive.com, Minggu (19/6/2022).

"Karena saat ini, hewan ternak yang terpapar PMK, mayoritas didatangkan dari Jawa Timur seperti Banyuwangi dan sekitarnya," terangnya.

Ibnu memastikan, Kota Tangerang akan menerapkan kebijakan menutup distribusi hewan ternak dari luar Kota Tangerang, dalam periode 14 hari menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pasalnya, hewan ternak yang terpapar PMK dinilai dapat disembuhkan, namun dengan proses jangka waktu hingga 12 hari lamanya.

Berita Rekomendasi

"Memang sudah kita rapatkan, dan akan menutup pada 14 hari jelang Idul Adha tidak ada lagi hewan masuk ke Kota Tangerang nanti," kata dia.

Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Peternak Sapi dan Domba di Lamongan Gelar Lapak Liar di Pinggir Jalan

"Karena proses penyembuhan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK ini selama 12 hari, jadi agar saat Idul Adha dipastikan hewan ternak untuk kurban dalam kondisi sehat," tegasnya.

Kendati demikian Ibnu menerangkan, 60 persen dari 500 lebih hewan ternak yang terpapar PMK di Kota Tangerang telah dinyatakan dalam kondisi sembuh.

Baca juga: Kategori Ternak yang Diprioritaskan Dapat Vaksinasi PMK, Hewan yang Sembuh Tidak Divaksin

Pasalnya, pihak DKP Kota Tangerang langsung melakukan pengobatan anti virus kepada hewan-hewan ternak yang terjangkit PMK.

"Jadi kalau ada hewan yang terjangkit PMK kita lakukan treatment pengobatan sintomatis, kita semprotkan handspray dengan anti sirun dengam konsentrasi rendsh dan menyetop hiper salivasi," ungkapnya.

"Jadi dari 500 lebih sapi yang terjangkit PMK, 60 persen diantaranya atau sekitar 300 hewan ternak sudah dalam kondisi sembuh," jelas Ibnu Ariefyanto.

Laporan Reporter Gilbert Sem Sandro | Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas