Pengusaha Beri Solusi Win-win Terkait Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan
Pengusaha sudah menyiapkan solusi win-win terhadap karyawan yang mengambil cuti lahiran selama 6 bulan sesuai isi RUU tersebut.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
![Pengusaha Beri Solusi Win-win Terkait Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-hamil-freepick.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Bidang Meeting Incentive Conference Exhibition (MICE) Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Budiarto Linggowijono mengatakan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, baru tahap draf untuk dibahas intensif di DPR.
Namun jika wacana tersebut nantinya menjadi kenyataan, pengusaha sudah menyiapkan solusi win-win terhadap karyawan yang mengambil cuti lahiran selama 6 bulan sesuai isi RUU tersebut.
"Solusi win-win bisa saja dibuat gradasi masa cuti yang disesuaikan dengan dengan jabatan, karena jabatan di operasional dan manajerial tentu berbeda risiko cutinya. Demikian pula soal gaji selama cuti, perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan finansial perusahaannya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Wacana Cuti Hamil 6 Bulan Jadi Dilema bagi Pengusaha, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Budiarto mengingatkan juga bahwa cuti setengah tahun tersebut merupakan batasan maksimum, bukan minimum.
"Belum ada detil angkanya dan masih jauh dari ketok palu. Wajar saja kalangan pengusaha khawatir kalau berlaku rata cuti 6 bulan bagi karyawan yang sudah berkeluarga," katanya.
Sebab, dia menambahkan, perusahaan memerlukan tenaga pengganti untuk operasional, dan hal ini tidak mudah dan murah.
"Hal ini karena pabrik harus beroperasi berkelanjutan," pungkas Budiarto.