Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Simak Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi dan KTP, Mendag Jamin Stok Aman

Pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai hari ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Simak Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi dan KTP, Mendag Jamin Stok Aman
Warta Kota/Nur Ichsan
Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram. Pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai hari ini, Seninn (27/6/2022). 

1. Masyarakat mendatangi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat;

2. Pindai kode respons cepat atau Quick Response (QR) Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi;

3. Perlihatkan hasil pemindaian tersebut pada pengecer. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, Anda diizinkan untuk membeli minyak goreng curah. Namun jika warnanya merah maka Anda tidak bisa mendapatkannya.

Akan tetapi, apabila masyarakat belum atau tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, lakukan hal ini untuk mendapatkan minyak goreng:

1. Tunjukkan KTP Anda pada pengecer, pengecer akan mencatat NIK Anda;

2. Anda bisa membeli minyak goreng curah di lokasi itu.

Informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah dapat diakses melalui media sosial Instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

BERITA TERKAIT

Sejak 1 Juni 2022, pemerintah menetapkan jumlah minyak goreng curah yang disediakan untuk pasar domestik per bulannya adalah sebesar 300 ribu ton. Jumlah ini, disebut 50 persen lebih tinggi dari kebutuhan minyak goreng curah domestik Indonesia.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Minggu, 26 Juni 2022: Tropical, Fortune, Sania hingga Bimoli

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dari segala lapisan bisa dengan mudah mendapatkan akses minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Luhut.

Itulah cara membeli minyak goreng curah harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg dengan aplikasi PeduliLindungi atau NIK KTP. Ingat, pembelian minyak goreng curah harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg maksimal 10 kg.

Mendag Jamin Stok Aman

Kesungguhan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengamankan stok minyak goreng curah dengan harga terjangkau terus ditunjukkan di lapangan.

Pada akhir pekan seperti sekarang ini, pagi-pagi Mendag Zulhas kembali blusukan ke pasar dari warung ke warung dan dari kios ke kios untuk memastikan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) benar-benar hadir di tengah masyarakat dalam jumlah yang cukup dan harga yang murah Rp14.000/liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas