Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan

Namun, tak semua masyarakat dapat membeli Pertalite dan dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina. Ada kriteria yang telah ditetapkan.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pertalite. Pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juli 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juli 2022.

Namun, tak semua masyarakat dapat membeli Pertalite dan dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina. Ada kriteria yang telah ditetapkan.

Aturan penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.

Baca juga: Dua Hari Lagi Pengguna Pertalite Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina, Uji Coba di 11 Daerah

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, untuk kendaraan roda empat yang akan dibatasi untuk pembelian Pertalite, kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (29/6/2022).

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.

Terkait dengan program distribusi Pertalite, PT Pertamina juga telah melakukan ujicoba dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.

Berita Rekomendasi

Menurut Saleh, ujicoba penting dilakukan untuk menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.

Aturan pembelian Pertalite ini ditargetkan Pertamina dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.

Baca juga: Alasan Diwajibkannya MyPertamina Digunakan untuk Pembelian Pertalite dan Solar, Ini Kata Pertamina

Sementara itu, mengutip laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ , untuk tahap pertama yakni tepatnya pada 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru bakal diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Setelah itu, baru diperluas ke daerah lainnya.

Adapun 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite antara lain:

1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi

Baca juga: Solusi jika Tak Ada Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite, Daftar di subsiditepat.mypertamina.id

Masyarakat yang menggunakan BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut diimbau untuk segera melakukan pendaftaran via online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," demikian keterangan resmi Pertamina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas