Pengamat: Kendaraan Baru Harus Dilarang Beli Pertalite
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, langkah-langkah pembatasan penyaluran Pertalite dan Solar harus dilakukan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum menentukan kriteria kendaraan yang dilarang mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Nantinya, kriteria tersebut diatur dalam revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, langkah-langkah pembatasan penyaluran Pertalite dan Solar harus dilakukan, di mana Pertamina sekarang membuka pendaftaran untuk kendaraan konsumsi BBM bersubsidi melalui MyPertamina.
Baca juga: Beli Pertalite Gunakan MyPertamina, YLKI Soroti Penerapan di Daerah yang Internetnya Kurang Andal
"Dengan pembatasan ini, maka subsidi untuk BBM menjadi tepat sasaran," kata Mamit saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).
Namun, Mamit mengusulkan kendaraan baru harus mengkonsumsi BBM non subsidi.
"Untuk kendaraan yang masih baru dan cc besar, ya saya kira wajib menggunakan BBM ron tinggi yang sudah memenuhi standar EURO IV," tuturnya.
"Yang tidak berhak, memang harus menggunakan BBM ron tinggi karena memang ini jauh lebih baik bagi mesin sendiri. Mesin performancenya bagus, jarak tempuh lebih jauh, biaya perawatan lebih murah," sambung Mamit.
Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, penyusunan kriteria mobil mewah dilarang beli Pertalite dan Solar masih dalam pengkajian.
"Nanti kendaraan mewah (dilarang beli Pertalite), kriteria mewah di antaranya yang dikaji di atas 2.000 cc," kata Saleh.
Baca juga: Penerapan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Dinilai Sebagai Bentuk Kontrol BBM Bersubsidi
Akan Berlaku di 11 Wilayah Ini
Per 1 Juli 2022, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk menggunakan aplikasi MyPertamina jika ingin membeli BBM bersubsisi.
Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Cara Daftar di website subsiditepat.mypertamina.id. Mulai 1 Juli, Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar di Aplikasi MyPertamina (Tangkapan layar subsiditepat.mypertamina.id)
Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.