Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran Dinilai Bisa Tekan Beban Negara
Tingginya harga komoditas termasuk minyak mentah membuat harga BBM maupun LPG di pasaran terkerek naik
Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
Mars Ega Legowo menuturkan Pertamina sebagai badan usaha penugasan mempunyai tanggung jawab secara korporasi untuk jalankan tugas dengan baik. BBM produk subsidi ini harga diatur dan volume diatur. Subsidi sebenarnya sudah mengalami beberapa kali transformasi dari sebelumnya selling out dihitung sejak BBM keluar dari terminal Pertamina kini dihitung sampai BBM diterima ke masyarakat.
“Ternyata seiring perkembangan waktu, itu tidak cukup. Kita diminta kepada siapa itu disalurkan. Ketika tuntutannya kepada siapa, di situ kita kembangkan digitalisasi terhubung langsung ke end user, disitu kami kembangkan MyPertamina,” jelas Ega.
Menurut Ega, tanggal 1 Juli 2022 adalah tahap registrasi bagi masyarakat kalangan bawah yang akan menggunakan Pertalite dan Solar, bukan merupakan pembatasan. Data akan dikoordinasikan untuk tahap awal belum ada verifikasi. Pertamina masih mencocokkan unggahan STNK, pelat nomor kendaraan, foto kendaraan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diunggah warga.
“Nanti akan dicocokan benar nggak kendaraan ini dll. Belum validasi data itu valid atau belum kami baru gathering data kalau cocok, approve nanti masyarakat dapat QR Code melalui email,” jelas Ega.
Menurut Toto Pranoto, subsidi yang besar membuat tidak hanya berdampak bagi negara tapi juga Pertamina. Kenaikan harga minyak global berdampak signifikan terhadap biaya pokok penjualan (cost of sales & operating expenses) Pertamina sehingga mengalami kenaikan signifikan mencapai 41 % .
“Dari sudut pandang Pertamina, piutang PSO perusahaan juga relatif besar, yaitu Rp5,87 triliun sepanjang 2021 sehingga inisiatif pengurangan subsidi dapat mengurangi piutang PSO,” ujar Toto.