Dukung Kebijakan Prabowo, DPR Minta Pertamina Benahi Sistem Subsidi BBM dan LPG 3Kg
Mulyadi meminta Pertamina segera membenahi persoalan subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan Gas LPG 3 kilogram.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Mulyadi meminta Pertamina segera membenahi persoalan subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan Gas LPG 3 kilogram.
Mulyadi menegaskan, persoalan tersebut harus dibenahi seiring dengan pidato Prabowo Subianto seusai dilantik menjadi presiden di MPR RI beberapa waktu lalu.
“Sehubungan dengan direction presiden tersebut, Mulyadi meminta Pertamina untuk segera membenahi persoalan subsidi ini, baik pada tataran konsep maupun tata laksananya di lapangan," kata Mulyadi, dalam keterangannya pada Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, subsidi yang telah menelan anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun, sebagian besar dinikmati orang yang tidak berhak atau bukan orang miskin.
“Namun, yang mengherankan solusi dari persoalan ini dari dulu sampai sekarang belum menunjukkan progres yang signifikan," ujar Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, pemerintah harus berani membongkar penyimpangan yang terjadi selama ini, untuk kepentingan perbaikan sistem ke depan
"Sehingga, kerugian negara tidak berlarut-larut terus terjadi dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus bisa mencapai swasembada energi dan tidak bergantung pada pasokan negara lain.
Menurutnya, Indonesia harus bisa memenuhi pasokan energi sebagai bentuk kesiapan menghadapi kondisi yang tidak diduga.
“Kita juga harus swasembada energi. Dalam keadaan ketegangan, dalam keadaan kemungkinan terjadi perang di mana-mana, kita harus siap dengan kemungkinan yang paling jelek. Negara-negara lain harus memikirkan kepentingan mereka sendiri, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan sulit kita mendapat sumber energi dari negara lain," kata Prabowo, seusai dilantik menjadi presiden di MPR beberapa waktu lalu.