Temui Jaksa Agung, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Kejaksaan Ikut Kawal Kasus Judi Online
Menurut Meutia, permintaan keterlibatan Kejagung dalam penanganan kasus ini sebagai bentuk menciptakan ekosistem kerja sama yang sebelumnya telah
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membahas penanganan kasus judi online, di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Meutya dalam pertemuan itu meminta pihak Kejagung turut mengawal kasus judi online yang belakangan menjerat beberapa oknum pegawai kantornya.
"(Pertemuan) Tadi juga menyinggung terkait komitmen bersama terkait penanganan judi online. Meskipun (penanganannya) belum sampai di kejaksaan," kata Meutia kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Kamis (14/11/2024).
Diketahui, penanganan kasus judi online belakangan banyak ditangani pihak kepolisian.
Menurut Meutia, permintaan keterlibatan Kejagung dalam penanganan kasus ini sebagai bentuk menciptakan ekosistem kerja sama yang sebelumnya telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, kurang lebih seperti itu ini juga sesuai arahan Presiden yang menyampaikan semua bidang, semua institusi harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online," jelasnya.
Baca juga: Sebanyak 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Danpuspom TNI: Sampai Ada yang Gunakan Uang Satuan
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan meski proses penyelidikan kasus itu bukan ditangani oleh pihaknya, namun kejaksaan tetap akan menindaklanjuti.
Menurutnya, kejaksaan akan menyiapkan proses penuntutan sebaik mungkin agar ke depan kasus judi online tidak terjadi di masyarakat.
"Kalau untuk judi sekarang kan masih di dalam penyelidikan. Tetapi, nantinya tindaklanjutnya didalam penuntutan. Bagaimana pun kami akan sinergikan dengan Kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan di masyarakat," pungkasnya.