Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direktur Utama PLN Sebut Penyesuaian Tarif Listrik Tak Berdampak Signifikan Terhadap Inflasi

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, penyesuaian tarif yang terbaru hanya dirasakan oleh sebagian kecil pelanggan PLN.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Direktur Utama PLN Sebut Penyesuaian Tarif Listrik Tak Berdampak Signifikan Terhadap Inflasi
dokumen PLN
Ilustrasi listrik PLN. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, menepis anggapan bahwa penyesuaian tarif listrik berdampak signifikan terhadap inflasi nasional, khususnya di Juli 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, menepis anggapan bahwa penyesuaian tarif listrik berdampak signifikan terhadap inflasi nasional, khususnya di Juli 2022.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, penyesuaian tarif yang terbaru hanya dirasakan oleh sebagian kecil pelanggan PLN.

Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.

Baca juga: DAFTAR Harga Tarif Listrik PLN Terbaru per Juli 2022 untuk Golongan Non-Subsidi

“Untuk penyesuaian automatic tariff adjustment, (hanya dirasakan) bagi keluarga mampu. Itu hanya berdampak kepada 2,5 juta pelanggan kami, dari 83 juta pelanggan,” ucap Darmawan saat ditemui di kantor pusat PLN belum lama ini.

“Dari badan kebijakan fiskal juga sudah menghitung dampaknya yaitu 0,019 persen terhadap inflasi. Jadi dampaknya secara nasional itu minimal,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut Darmawan juga menekankan, Perseroan terus memaksimalkan kucuran dana subsidi Pemerintah di sektor kelistrikan agar tepat sasaran, alias sesuai peruntukkan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik memprediksi inflasi Juli 2022 bakal terdongkrak, pasca Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan tarif listrik periode Juli-September 2022.

“Pemerintah di bulan Juli ini akan menaikan tarif listrik, ini juga mempunyai potensi untuk memacu inflasi Juli 2022,” jelas Margo, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Bisakah Menurunkan Daya Listrik? Hanya Perlu Datang ke PLN dengan Membawa Syarat Ini!

Penyesuaian tarif listrik yang dimaksud telah berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas