Pengamat: Kompensasi kepada Pertamina Bentuk Komitmen Kehadiran Negara di Sektor BBM & LPG
kompensasi BBM dan LPG subsidi dari Pemerintah kepada Pertamina merupakan bentuk komitmen kehadiran Negara kepada rakyat.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
“Ini tentu tantangan bagi Pertamina dalam melakukan efisiensi, terutama dengan margin yang semakin tipis karena ada beban subsidi," kata dia.
Hanya saja, lanjut Faisal, memang tidak ada jaminan bahwa Pertamina dengan mudah melakukan efisiensi. Tetap perlu upaya keras terkait dengan efisiensi di Pertamina.
Baca juga: Anggota DPR Kritik Pertamina Terkait Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite
"Tetapi paling tidak, pembayaran kompensasi tersebut bisa menjamin agar harga BBM bisa terjangkau oleh masyarakat dalam kondisi masih ada scarring effect akibat pandemi," terang Faisal.
"Itu sebabnya, masyarakat diharapkan juga sadar bahwa kondisi saat ini sangat berat. Tidak hanya bagi Petamina tetapi juga Pemerintah. Karena itu, hendaknya masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM dan LPG subsidi. Selain berhemat, hendaknya BBM dan LPG subsidi hanya dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah."
Sebagaimana diketahui, awal Juli, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 Triliun.
Pembayaran kompensasi tersebut, merupakan bagian dari beberapa pembayaran kompensasi yang sudah dilakukan Pemerintah atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat.
Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.