Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Ini Langkah Kemenhub

Menurut data darai Google Flight, harga tiket untuk satu kali penerbangan dari Jakarta ke Bali berkisar Rp 2,2 juta sampai Rp 2,5 juta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Ini Langkah Kemenhub
Pixabay/ArtisticOperations
Ilustrasi pesawat terbang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga tiket pesawat penerbangan domestik pada periode 9-16 Juli 2022 terlampau tinggi.

Menurut data darai Google Flight, harga tiket untuk satu kali penerbangan dari Jakarta-Bali berkisar Rp 2,2 juta sampai Rp 2,5 juta.

Bahkan harga tiket penerbangan maskapai low cost carrier (LCC) seperti Citilink mencapai Rp 2,4 juta untuk satu kali penerbangan dari Jakarta-Bali.

Baca juga: PHRI Keberatan Harga Tiket Pesawat Kini Sudah Keterlaluan Mahalnya

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nur Isnin Istiartono mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan stimulus untuk industri penerbangan agar harga tiket dapat turun.

Menurut Isnin, kenaikan harga tiket ini karena harga bahan bakar pesawat yaitu avtur yang juga mengalami kenaikan dalam beberapa bulan ini.

“Kami sedang menyiapkan stimulus untuk mengurangi harga tiket pesawat dan tidak melambung tinggi,” ucap Isnin saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (9/7/2022).

Berita Rekomendasi

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar mengatakan, pihaknya akan memberikan stimulus berupa pengurangan atau peniadaan sementara pajak.

“Kemudian kami aja memberikan bantuan pembiayaan untuk Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan (PJP4U) bagi maskapai,” kata Dadun.

lustrasi jadwal dan harga penerbangan pesawat. Har
Ilustrasi jadwal dan harga penerbangan pesawat. Harga tiket pesawat saat ini masih mahal karena harga BBM dunia yang masih tinggi

Kemudian untuk membangkitkan kembali industri penerbangan, lanjut Dadun, Kemenhub juga memberikan bantuan pembiayaan melalui penghapusan beban layanan navigasi.

Sementar itu menurut Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto menyebutkan bahwa, peningkatan perjalanan transportasi udara domestik mengalami peningkatan.

Baca juga: 20 Bandara AP II Siap Terapkan Syarat Perjalanan Baru untuk Penumpang Pesawat Domestik

“Menurut data Badan Pusat Statistik, pada Maret 2022 penerbangan domestik mengalami peningkatan 37 persen secara month to mont,” kata Novie.

Sementara untuk years on years, lanjut Novie, penerbangan domestik mengalami peningkatan sebesar 49 persen dibandingkan 2021 lalu.

“Kami juga memberikan sejumlah insentif untuk maskapai dalam memulihkan industri penerbangan salah satunya yaitu landing fee untuk maskapai yang melayani penerbangan berjadwal domestik,” ucap Novie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas