Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Karena Berisiko, Aset Kripto Tidak Diakui Sebagai Alat Pembayaran, Bagaimana dengan Uang Digital?

Dari perspektif keuangan makro, aset kripto dapat digunakan untuk pencucian uang, penghindaran pajak, dan mengganggu stabilitas keuangan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Karena Berisiko, Aset Kripto Tidak Diakui Sebagai Alat Pembayaran, Bagaimana dengan Uang Digital?
Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Bank Indonesia (BI) berpendapat, penggunaan aset kripto bisa mendatangkan banyak keuntungan. Diantaranya untuk mendorong pengembangan inklusi keuangan dan efisiensi sistem keuangan.

Namun di sisi lain, aset kripto juga berpotensi memunculkan sumber masalah baru dan risiko baru yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

Ditinjau dari perspektif keuangan makro, aset kripto dapat digunakan untuk pencucian uang, penghindaran pajak, dan mengganggu stabilitas keuangan.

Karena risikonya yang tinggi, alat pembayaran tersebut tidak diakui di Indonesia.

“Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono saat di Side Event G20: Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery-Digital Currency di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Dia mengatakan, adopsi aset kripto tumbuh cepat karena dorongan tren digitalisasi selain juga karena dipicu oleh pandemi Covid-19.

Baca juga: Pengawas G20 akan Usulkan Regulasi Kripto Global Pertama pada Oktober 2022

Untuk menjaga munculnya risiko terhadap stabilitas karena penggunaanaset kripto tersebut, Indonesia membutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, keberadaan aset kripto juga menjadi alasan Bank Indonesaia menjajaki desain dan penerbitan CBDC atau mata uang digital.

Baca juga: Regulator Keuangan Rusia Izinkan Kripto Digunakan dalam Pembayaran Internasional

Doni menjelaskan, bank sentral lebih mengandalkan mata uang digital Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk menghindari sejumlah risiko dari aset kripto.

Laporan Reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas