Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Bersih-bersih BUMN, PTPN Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Hukum

Erick Thohir mengamanatkan PTPN Group untuk fokus memperbaiki sistem dan tata kelola perusahaan, terutama sistem pengawasan yang lebih profesional

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Bersih-bersih BUMN, PTPN Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menteri BUMN Erick Thohir 

Terhadap kasus tersebut, manajemen PTPN Group merasakan keprihatinan yang mendalam, karena saat ini perusahaan tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja perusahaan dengan melibatkan profesionalisme dalam menerapkan praktek good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

Demikian juga terhadap kasus tindak pidana korupsi di PTPN VI, yaitu kasus pembelian lahan PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI), perkebunan kelapa sawit di Tanjung Jabung Timur yang dibeli oleh PTPN VI pada 20 November 2012 lalu, dan melibatkan manajemen PTPN VI.

Baca juga: Ekspansi Bisnis, BUMN Pupuk Ini Bakal Bangun Pabrik NPK di Yordania

"Tentunya kami merasakan keprihatinan yang mendalam," tulis manajemen PTPN Group dalam siaran persnya.

Perusahaan menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan, serta mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif dengan penegak hukum. Jika memang terbukti bersalah perusahaan tentunya akan menindak tegas.

Pada kasus lainnya, nama PTPN juga terseret ke kasus tindak pidana korupsi proses pengadaan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto yang melibatkan mantan Direktur PTPN XI.

Pada kasus tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya telah memberikan vonis bersalah terhadap mantan Direktur PTPN XI dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Proses hukum saat ini masih berlanjut pada tahap banding di Pengadilan Negeri Surabaya.

Berita Rekomendasi

"Holding Perkebunan Nusantara akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, bersikap kooperatif dan akan mematuhi keputusan hukum yang ditetapkan (inkracht)," jelas PTPN Group.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas