Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi VI DPR Ajak UMKM Miliki Label SNI

Untuk para pelaku UMKM, pemerintah menyediakan SNI khusus untuk mendukung pengembangan usahanya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota Komisi VI DPR Ajak UMKM Miliki Label SNI
dok.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto di seminar "Bangun Indonesia Melalui Penerapan SNI Untuk UMKM", di Jakarta, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendorong agar para pelaku UMKM untuk memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) guna keperluan produk atau barang dagangannya.

Diia menjelaskan, untuk para pelaku UMKM, pemerintah menyediakan SNI khusus.

"Pelaku UMKM bisa mengakses SNI Bina UMK. Ini dikhususkan untuk para pelaku UMKM. Saya kira ini peluang yang harus dimanfaatkan UMKM agar produk mereka kompetitif di pasar nantinya," kata Darmadi saat jadi pembicara dalam acara seminar bertema "Bangun Indonesia Melalui Penerapan SNI Untuk UMKM", di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurut Bendahara Megawati Institute itu, penerapan label SNI untuk produk-produk milik para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mutlak diperlukan.

Pasalnya, dengan adanya label SNI maka produk milik para pelaku UMKM tersebut memiliki bargaining position (posisi tawar/daya jual) yang cukup kuat ketika merambah pasar.

Baca juga: Baja Ringan Bersertifikasi atau Berstiker SNI Jadi Jaminan Produk Bermutu 

"Label SNI Bina UMK sangat penting agar produk milik para pelaku UMKM kualitasnya dianggap memadai. Pasar juga akan menjadikan SNI sebagai tolok ukur dalam merespons produk milik para pelaku UMKM," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Masih menurut Darmadi, keseriusan pemerintah yang memberikan kemudahan akses pengurusan berupa SNI Bina UMK bagi para pelaku UMKM bisa berefek positif terhadap perekonomian.

Baca juga: Tindaklanjuti Arahan Presiden, BSN dan Tokomutu Permudah Sertifikasi SNI Produk UKM

"Perekonomian akan makin bergairah karena UMKM kita semakin berkelas. Label SNI Bina UMK bukan sekedar stempel berlogo semata akan tetapi dengan adanya label SNI Bina UMK pasar menganggap produk yang beredar memang layak untuk dipilih. Otomatis ini akan meningkatkan pendapatan bagi UMKM itu sendiri nantinya dan tentu saja berefek positif terhadap perekonomian kita," ujarnya. 

Baca juga: Produsen Baja Ringan Tatalogam Group Konsisten Jaga Standar Produk SNI

Darmadi mengimbau agar para pelaku UMKM lainnya yang belum memiliki SNI pada produk dagangannya untuk segera mengurusnya.

"Pengurusan SNI Bina UMK dengan segala kemudahannya yang diberikan pemerintah harus dijadikan peluang oleh para pelaku UMKM untuk meningkatkan grade produknya. SNI Bina UMK saya kira sebagai salah satu solusi bagi UMKM untuk menaikkan income dan kualitas produknya," katanya.

Baca juga: Perum Peruri Raih Peringkat Perak di SNI Award 2021

Darmadi mengungkapkan, hingga saat ini tercatat ribuan UMKM sudah memiliki label SNI.

"Berdasarkan data yang saya tahu kan ada sekitar 7.000 ribu UMKM yang sudah punya SNI. Diharapkan angka itu akan terus naik seperti halnya harapan pak Jokowi beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan hingga 2024 nanti UMKM yang jumlahnya mencapai 65 juta itu sudah memiliki SNI semuanya," harap Legislator dari dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu itu.

Pemerintah melalui sistem Online Single Submmision (OSS) memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk dapat mengurus label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selama 2021 sebanyak tujuh ribu pelaku UMKM sudah memiliki label SNI.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas