Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fintech Lending Bakal Kerek Bunganya Jika Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik

AFPI akan mendongkrak tingkat bunga pinjamannya ke masyarakat jika Bank Indonesia menaikkan BI-Seven Day Reverse Repo Rate

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Fintech Lending Bakal Kerek Bunganya Jika Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik
IST
ILUSTRASI: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan mendongkrak tingkat bunga pinjamannya ke masyarakat jika Bank Indonesia menaikkan BI-Seven Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) yang kini masih di level 3,5 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan mendongkrak tingkat bunga pinjamannya ke masyarakat jika Bank Indonesia menaikkan BI-Seven Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) yang kini masih di level 3,5 persen.

"Mau tidak mau, kalau suku bunga acuan itu naik, tentu saja turunannya akan naik," kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko secara virtual, Jumat (22/7/2022).

Tercatat, saat ini tingkat bunga fintech lending telah mengalami penurunan 50 persen dari 0,8 persen menjadi 0,4 persen per hari.

Baca juga: AFPI Sepakat akan Kaji Penerapan Batas Biaya Pinjaman 0,4 Persen Secara Berkala

Sunu menyebut, ketika tingkat bunga naik maka dampaknya pertumbuhan dari penyaluran pinjaman akan tertekan, tidak tumbuh setinggi sebelumnya.

"Sektor rill akan tertekan dan tentunya dampaknya pertumbuhan pinjaman tidak tinggi. Ini adalah efek kalau ada kenaikan suku bunga," katanya.

Namun, Sunu menyebut industri jasa keuangan khususnya fintech lending tidak boleh pesimis karena kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia cepat atau lambat akan terjadi.

Baca juga: AFPI Sepakat Pangkas Bunga Pinjol Hingga 50 Persen

BERITA REKOMENDASI

"Kalau kondisi global masih seperti ini, efek perang dan lainnya, maka mau tidak mau kenaikan suku bunga," ucap Sunu.

Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.

Selain itu, Bank Indonesia turut mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas