HIPMI Dorong UMKM Perorangan Naik Kelas Setelah Terima Nomor Induk Berusaha
Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha mengatakan, program kemudahan perijinan melalui OSS berjalan baik di semua wilayah Indonesia
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ikut serta dalam menyukseskan program Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan.
Bahlil memberikan NIB kepada delapan dari 550 pelaku UMK yang hadir dalam kegiatan yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).
Bahlil mengatakan, Kementerian Investasi/BKPM terus berkomitmen melakukan percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), karena melalui sistem OSS pelaku usaha khususnya UMK akan memperoleh kepastian dan percepatan izin usaha tanpa biaya.
Baca juga: Hipmi Jaya Berharap Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh Pesat Meski IKN Pindah ke Kaltim
“Kalau pelaku UMK tidak punya izin, maka perbankan tidak bisa menyalurkan kredit. Itu tanggung jawab kami membuat izin gratis melalui sistem OSS, agar pelaku UMK mendapat fasilitas pendanaan dari perbankan,” ucap Bahlil dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha mengatakan, program kemudahan perijinan melalui OSS berjalan baik di semua wilayah Indonesia.
Hipmi pun dilibatkan untuk ikut mengawal dan terjun langsung dalam membantu proses kemudahan ijin usaha ini bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah, seperti di Sumatera Utara ini, animo masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk memiliki NIB sangat tinggi, ini menandakan geliat ekonomi di daerah sudah mulai bangkit lagi,” kata Bagas.
Menurutnya, Hipmi mendukung penuh langkah strategis Kementerian Investasi dalam membantu pelaku UMKM perorangan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.
“Semoga ini menjadi penyeimbangan bagi para wirausaha muda di daerah untuk dapat berkembang dan naik kelas,” ujarnya.
Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming Berstatus Tersangka
Seperti diketahui, kegiatan di Medan, Sumatera Utara ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang diinisiasi BKPM sejak 12 Juli 2022.
Kementerian Investasi bekerja sama dengan sejumlah mitra memberikan bimbingan secara daring kepada pelaku UMK terkait dengan pemrosesan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia.
Mitra tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, dan Grab, serta Universitas Sumatra Utara (USU), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Perguruan Tinggi (PT) USU, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.