Miliki Visi Jadi 5 Besar di 2025, Koperasi Syariah 212 Disebut Dapat Aliran Dana ACT Rp 10 Miliar
Koperasi Syariah 212 disebut Polri mendapat aliran dana Boeing dari Aksi Cepat Tanggal (ACT) senilai Rp 10 miliar.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi Syariah 212 disebut Polri mendapat aliran dana Boeing dari Aksi Cepat Tanggal (ACT) senilai Rp 10 miliar.
Mengutip website koperasisyariah212.co.id, koperasi ini telah memiliki memiliki izin dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sejak 2017.
Hal itu, dicantumkan dalam websitenya dengan tema badan hukum yakni Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 003136/BH/M.KUKM.2/I/2017, dan Akta No. 02 tanggal 10 januari 2017 yg dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM dan diterima pada tanggal 19 Januari 2017.
Baca juga: Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Novel Bamukmin: PA 212 Punya Lembaga Kemanusiaan Sendiri
Adapun visi pendirian Koperasi Syariah 212 yaitu mampu menjadi 5 besar koperasi di Indonesia dari sisi jumlah anggota, penghimpun dana tabungan, jaringan, dan kekuatan investasi pada sektor sektor produktif pilihan pada tahun 2025.
Sedangkan misinya yakni mengoptimalkan segenap potensi ekonomi ummat baik secara daya beli, produksi, distribusi, pemupukan modal serta investasi dalam sektor sektor produktif pilihan yang dijalankan secara berjamaah, profesional dan amanah yang mampu mendatangkan kesejahteraan pada tataran individu/keluarga serta mewujudkan izzah (kemuliaan) pada tataran keumatan.
Adapun tujuan utama dari Koperasi Syariah 212 adalah membangun ekonomi umat yang besar, kuat, professional dan terpercaya sebagai salah satu penopang pilar ibadah, syariah dan dakwah menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan kalau penyelewengan dana oleh yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut mengalir ke Koperasi Syariah 212. Adapun jumlah tersebut mencapai angka Rp10 Miliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes pol Helmi Assegaf mengatakan, dana Rp 10 miliar tersebut berasal dari dana donasi CSR oleh Boeing Community Invesment Found (BCIF) dengan nilai total Rp 138 miliar.
"(Dana mengalir, red) untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 M," kata Helfi saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (25/7/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.