Pengusaha Toko Kelontong Medan Bangkit Pasca Pandemi, Bahlil: NIB Berikan Kemudahan
Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM dapat secara mudah mengakses pinjaman dari bank sehingga dapat mengembangkan usaha mereka
Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Firda Fitri Yanda
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Seorang pemilik toko kelontong di Medan, Tri Joko Susilo, menyampaikan harapannya kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, agar pelaku UMKM menerima kemudahan dalam mengakses fasilitas perbankan, termasuk pinjaman modal usaha.
Apalagi toko kelontong dan warung kopi miliknya baru bangkit kembali setelah sebelumnya terpuruk karena pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Joko ketika menerima nomor induk berusaha secara simbolis dari Bahlil di Medan, Kamis (21/7/2022).
Merespon harapan Joko, Bahlil mengatakan bahwa kini pemerintah telah mempermudah pelaku UMKM dapat memeroleh NIB lewat one single submission (OSS) yang menjadi syarat dalam mengakses pinjaman dari bank. NIB dapat diterbitkan dalam hitungan menit.
NIB tersebut kemudian berlaku sebagai perizinan tunggal, yang mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
"Pak Presiden memerintahkan saya bukan hanya mengurus investasi yang besar-besar saja, melainkan juga mengurus usaha yang kecil-kecil. Karena usaha yang kecil-kecil ini yang banyak di Indonesia," kata Bahlil.
Ia menambahkan, sejarah mencatat bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti mampu membangkitkan ekonomi saat Indonesia krisis.
Saat ini total tenaga kerja di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 130 juta. Sebanyak 120 juta tenaga kerja di antaranya diserap oleh sektor UMKM.
Sayangnya, sekitar 50 persen pelaku UMKM tidak memiliki izin berusaha sehingga sulit mendapatkan pinjaman untuk pengembangan usahanya.
"Atas dasar itu tanggung jawab kita pemerintah buat izin usaha UMKM ini lewat OSS. Apalagi untuk tahun 2022 ini ada Rp370 triliun dana kredit usaha rakyat (KUR) yang diberikan pemerintah untuk UMKM dengan bunga 3 persen," sebut Bahlil.
Di Medan, Kementerian Investasi/BKPM turut bekerja sama dengan beberapa mitra, seperti Sampoerna, BRI, Tokopedia, Grab, Universitas Sumatra Utara (USU), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.
Sebanyak 550 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) turut hadir dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMK Perseorangan tersebut.
Di hadapan Menteri Investasi, Joko juga mengungkapkan bahwa usahanya dapat bertahan berkat bimbingan PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna). Sebanyak 125 pelaku UMKM binaan Sampoerna menerima NIB dalam acara tersebut, termasuk Joko.
Joko, pemilik toko SRC Dimas, merupakan salah satu pemilik toko kelontong yang bergabung ke dalam Sampoerna Retail Community, sebuah program pembinaan Sampoerna bagi toko kelontong yang sudah berjalan sejak 2008 dan berawal dari kota Medan.
Ke depannya, ia berharap agar semakin banyak perusahaan atau pihak swasta yang turut memberikan pembinaan terhadap UMKM di Indonesia.
"Harapan saya ke bapak, banyak lagi perusahaan-perusahaan seperti Sampoerna yang membina pemilik toko kelontong seperti kami ini, Pak. Karena sampai hari ini kami bisa tegak karena Sampoerna," harap Joko.