Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

55 Pelaku UMKM Perempuan Dapat Pelatihan Kewirausahaan

Sebanyak 55 UMKM yang dikelola perempuan di Jakarta Selatan mendapatkan pelatihan kewirausahaan, mengolah limbah kain menjadi barang produktif.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 55 Pelaku UMKM Perempuan Dapat Pelatihan Kewirausahaan
Ist
ILUSTRASI - Pameran UMKM Expo di Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank JTrust dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan  mengadakan pelatihan kewirausahaan terpadu dan literasi keuangan kepada 55 perempuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Mateeri pelatihan berupa teknik mengolah limbah kain dan sampah kemasan. "Kami mendorong pelaku UMKM, khususnya perempuan yang bergerak dalam bidang jahit menjahit untuk berkreativitas dengan bahan baku mudah didapat, dan bisa menghasilkan produk bernilai ekonomi," ujar Direktur Bank JTrust R Djoko Prayitno, Rabu (27/7/2022). 

Dia optimistis bahwa UMKM akan kembali bangkit setelah didera pandemi Covid-19.belum sepenuhnya pulih.

"Penurunan jumlah UMKM dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia selama pandemi diakibatkan perubahan pola konsumsi barang dan jasa dari luar jaringan (offline) ke dalam jaringan (online), pembatasan sosial, hambatan bahan baku, dan distribusi produk," katanya. 

Dalam melayani segmen UMKM, perusahaan menjalankan skema business linkage dan channeling, yaitu pola kerja sama dengan lembaga keuangan atau lembaga kredit seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan BPR.

Baca juga: Puluhan UMKM Meriahkan Festival Pasar Senyum Rakyat di Denpasar

Per Mei 2022, business linkage memberi kontribusi 25,98 persen dari total portofolio kredit di Bank JTrust.

Berita Rekomendasi

Hingga akhir Mei 2022, perusahaan membukukan pertumbuhan kredit 38 persen menjadi Rp 13,82 triliun, dari sebelumnya Rp 10,01 triliun per Desember 2021.

Baca juga: Jamkrindo Hubungkan UMKM ke Ekosistem Digital Agar Naik Kelas

Sementara, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 19,13 triliun, atau tumbuh 20 persen dari sebelumnya Rp 15,95 triliun per akhir Desember 2021. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas