Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gubernur Bali Minta Pabrik Mobil Listrik Dibangun di Pulau Dewata

GUbernur Bali Wayan Koster juga meminta pabrik kendaraan listrik dibangun di wilayahnya.

Editor: Sanusi
zoom-in Gubernur Bali Minta Pabrik Mobil Listrik Dibangun di Pulau Dewata
Lita Febriani/Tribunnews.com
Gubernur Bali I Wayan Koster saat acara peresmian beroperasinya EV Smart Mobility – Joint Project di Sofitel Nusa Dua Bali, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Bali semakin masif menuju wilayah dengan ruang hijau dan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Hal itu sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Berdasar dari aturan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mulai tahun ini mendorong pegawai pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk beralih ke kendaraan elektrifikasi.

Baca juga: Akselerasi Pengenalan Ekosistem Kendaraan Elektrifikasi, 15 Unit Mobil Ini Bisa Dijajal di Bali

Guna mempercepat peralihannya, Wayan Koster juga meminta pabrik kendaraan listrik dibangun di wilayahnya.

"Kalau bisa diizinkan, industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dibangun di Bali. Karena Bali ingin menjadi pelopor daerah yang fokus dengan energi bersih, daerah lain pun belum memiliki peraturan gubernur untuk energi bersih. Bali sudah punya, jadi sudah kuat regulasinya," tuturnya saat acara peresmian beroperasinya EV Smart Mobility – Joint Project di Sofitel Nusa Dua Bali, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Gubernur Bali Dorong Pegawai Pemerintahan Pakai Kendaraan Listrik

Bukan hanya itu, untuk lebih memperbanyak populasi kendaraan listrik di Bali, Wayan akan memberlakukan sistem zonasi di beberapa lokasi wisata.

Berita Rekomendasi

"Kami akan memberlakukan zonasi untuk penggunaan KBLBB. Rencana kami di Nusa Penida yang merupakan destinasi wisata, lalu wilayah Ubud, Sanur dan Kuta, akan kami jadikan sebagai zona Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)," terangnya.

Sejak meluncurnya Pergub 45, Gubernur Bali menyebut pihaknya mendapat respon yang sangat baik dari berbagai negara.

"Kebijakan ini begitu populer. Saat di masa pandemi kami justru mulai mengalami peningkatan kunjungan, bukan karena senilai karena wisatanya namun juga karena kebijakan ramah lingkungan. Ini yang membuat daya tarik untuk wisatawan," ucap Wayan.

Wayan cukup senang dengan adanya "EV Smart Mobility – Joint Project", karena ini memberikan dorongan sekaligus menciptakan ekosistem untuk menerapkan kebijakan ramah lingkungan di Bali.

"Kami akan memperluas ini. Kemudian juga kami mendorong hotel, restoran dan pasar swalayan menggunakan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), supaya energi yang kita konsumsi dan kita gunakan di wilayah wisata bisa menjadi lebih sehat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas