Proyek Strategis Nasional SUTT 150 kV Tigaraksa II Mulai Tahap Pendataan Lahan
Proyek SUTT 150 kV Tigaraksa II – Tigaraksa dibangun melintasi Desa Sodong, Desa Bantar Panjang, dan Desa Cileles di Kecamatan Tigaraksa
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah memulai pendataan awal lahan untuk proses pembangunan proyek transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tigaraksa II – Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.
General Manager PLN UIP JBB Octavianus Padudung menerangkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kegiatan pendataan ini penting untuk menginventarisasi pemilik tanah atau pihak yang berhak atas obyek pengadaan tanah.
“Kegiatan ini dimulai tanggal 20 Juli 2022 dan dilakukan secara bertahap di masing-masing desa yang terkena rencana pembangunan sampai tanggal 25 Juli 2022,” papar Octavianus, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Proyek SUTT 150 kV Tigaraksa II-Tigaraksa Dukung Kebutuhan Listrik Industri di Kabupaten Tangerang
Proyek SUTT 150 kV Tigaraksa II – Tigaraksa dibangun melintasi Desa Sodong, Desa Bantar Panjang, dan Desa Cileles di Kecamatan Tigaraksa dan Desa Cikuya di Kecamatan Solear yang terletak di Kabupaten Tangerang.
Octavianus menuturkan di kabupaten Tangerang ada 2 kecamatan yang terdampak proyek ini yaitu Kecamatan Tigaraksa dan Solear, di mana nantinya total ada 41 tower yang dibangun dengan total kebutuhan luas tanah 15.575 m2.
“Jadi kami bersama dengan tim persiapan pengadaan tanah, perangkat desa, dan pihak yang berhak atau pemilik lahan bersama-sama melakukan pendataan awal di lokasi yang nantinya akan dibangun transmisi ini,” terang dia.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dijelaskan bahwa proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui beberapa tahapan.
Tahapan tersebut mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Octavianus mengungkapkan bahwa kegiatan pendataan awal merupakan bagian dari tahapan persiapan.
Baca juga: PLN Rampungkan SUTT Rengat - Tembilahan, Klaim Hemat Rp 121,7 Miliar Per Tahun
“Setelah selesai dilakukan pendataan awal, proses selanjutnya adalah pelaksanaan konsultasi publik,” terang Octavianus.
Ketika proyek SUTT 150 kV Tigaraksa II – Tigaraksa resmi beroperasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.