Nilai Ekspor Produk Perikanan Capai Rp 45,36 Triliun Pada Semester I-2022
Nilai ekspor produk perikanan semester I-2022 mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Nilainya mencapai 3,06 miliar dolar AS
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai ekspor produk perikanan semester I-2022 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Nilainya mencapai 3,06 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp 45,36 triliun.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti saat konferensi pers Capaian Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Semester I tahun 2022.
"Ekspor kita semester I-2022 ini sudah mencapai 3,06 miliar dolar AS (Rp 45,36 triliun) atau naik 18,18 persen dibanding periode yang sama," ujar Artati di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Akan Optimalkan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional
Sedangkan, nilai impor pada semester I-2022 mencapai 321,82 juta dolar AS atau sekira 10,52 persen terhadap nilai ekspor.
"Sehingga mengukuhkan Indonesia sebagai negara net exporter produk perikanan," imbuh Artati.
Pada semester I-2022 neraca perdagangan produk perikanan mengalami surplus sebesar 2,74 miliar dolar AS atau sekira Rp 40,59 triliun atau naik 15,89 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Nilai ekspor bulan Juni 2022 kita sudah mencapai Rp 529,98 juta USD atau Rp 7,68 triliun dibandingkan Mei naik 23,13 persen," kata Artati.
Volume ekspor produk perikanan Indonesia pada Juni 2022 sebesar 101,91 ribu ton atau naik 21,68 persen dibandingkan Mei 2022. Kemudian, nilai impor Juni 2022 mencapai 74,65 juta dolar AS atau sekitar 14,08 persen terhadap nilai ekspor.
KKP Akan Optimalkan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina).
Pengoptimalan tersebut guna menutup celah ilegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.
Baca juga: Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan Nyaris Tembus Rp 4 Triliun di Mei 2022
Sistem ini didesain mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.
Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina), KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.
"Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Dalam keterangan yang diterima, Artati mengungkapkan, industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing.
Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system.
Oleh karenanya, dia menilai implementasi Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.
Baca juga: Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS
"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," urainya.
Saat melakukan sosialisasi di Denpasar beberapa waktu lalu, Artati menyebut Stelina juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian usaha perikanan sekaligus peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Terlebih Indonesia turut berpartisipasi dalam segmen Environment and Climate Sustainability Working Group (ECSWG) atau Kelompok Kerja Kelestarian Lingkungan dan Iklim pada perhelatan Presidensi G-20.
Segmen ECSWG di bawah presidensi G20 Indonesia mengupas isu tentang lingkungan yang berfokus pada tiga prioritas, yaitu sustainable recovery atau pemulihan berkelanjutan, land and sea-based actions atau aksi darat dan laut serta resource mobilization atau mobilisasi sumber daya.
"Di sini, kita menegaskan kebijakan Indonesia adalah melakukan hilirisasi yang menciptakan nilai tambah untuk melengkapi Global Value Chain," tegas Artati.
Dengan mengambil semangat tema yang diusung Presidensi G20, KKP mendorong 3 program prioritas pembangunan berbasis inovasi dan teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi biru untuk kesejahteraan masyarakat
"Program prioritas ini tentunya memerlukan dukungan penguatan hilirisasi yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekologi dan ekonomi," urai Artati.
Kebijakan Stelina pun direspon positif pelaku usaha. General Manager salah satu unit pengolah ikan tuna di Bitung, Tedy Harmoko berharap dengan integrasi Stelina tak perlu berinvestasi lagi untuk sistem ketertelusuran.
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Akan Optimalkan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional
Selain itu, Stelina dianggap bisa mempercepat pelaporan saat diperlukan sekaligus menghemat waktu dan menghemat SDM.
"Termasuk juga, Stelina ini bisa menghemat kertas (paperless) sehingga lebih ramah lingkungan," kata Tedy yang telah melakukan ekspor tuna ke berbagai negara.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong negara-negara yang tergabung dalam Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) beserta negara-negara G20 untuk menerapkan standar perikanan yang bertanggung jawab dalam mencegah praktik IUU fishing.
Ini menjadi penegasan peran aktif KKP di kancah internasional dalam mensponsori pemberantasan IUU fishing.