Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Melambung 25 Kali Lipat, Ratusan Wisatawan Batalkan Kunjungi Pulau Komodo

Penerapan tarif baru tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang mulai terasa dampaknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga Melambung 25 Kali Lipat, Ratusan Wisatawan Batalkan Kunjungi Pulau Komodo
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Gapura di Pulau Rinca, NTT tempat Komodo berada. Para agen travel wisata mengaku kehilangan ratusan wisatawan, para wisman itu disebut membatalkan niatnya datang ke Pulau Komodo. 

Sebelum diberlakukannya tarif masuk Taman Nasional Komodo, yang baru, sehari jumlah penumpang yang turun di Bandara Komodo bisa mencapai 1.000 orang.

Edy, salah satu warga di Labuan Bajo yang bergelut dalam usaha layanan jasa transportasi, menerangkan kondisi di Bandara di Komodo sebenarnya sudah membaik sejak kemarin, Selasa 2 Agustus 2022.

“Sudah lancar kok sejak kemarin. Aman, pesawat kami pantau hari ini ada sepuluh dan memang sebelum ada aksi mogok jumlah Sembilan dan sepuluh,” ujarnya.

Baca juga: Dasar Hukum Tiket TN Komodo Rp 3,75 Juta Tidak Jelas, Anggota DPRD NTT: Bisa Dianggap Pungli

Kendati demikian, menurut Edi, jumlah wisatawan asing berkurang dari sebelumnya. “Yah kalau kita lihat di Bandara sebelumnya banyak orang asing tapi hari ini sedikit saja,” ungkapnya.

Pemprov Klaim Asosiasi Tetap Dukung Kebijakan

Meski demikan, Pemprov NTT mengaku para asosiasi pelaku usaha pariwisatas di Labuan Bajo tetap mendukung penerapan tarif masuk ke kawasan TNK Rp 3, 75 juta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing, saat dihubungi Pos Kupang mengatakan, sebanyak 19 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif baru tersebut.

Perahu wisatawan menikmati keindahan wisata di Pulau Padar di Kompleks Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan pengelola Taman Nasional Komodo menaikkan tarif sebesar Rp 3, 75 juta per wisatawan berlaku selama satu tahun dikhawatirkan para pelaku wisata lokal akan mengurangi minat wisatawan berkunjung.
Perahu wisatawan menikmati keindahan wisata di Pulau Padar di Kompleks Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan pengelola Taman Nasional Komodo menaikkan tarif sebesar Rp 3, 75 juta per wisatawan berlaku selama satu tahun dikhawatirkan para pelaku wisata lokal akan mengurangi minat wisatawan berkunjung. (Pos Kupang/Servan Mammilianus)
Berita Rekomendasi

Zony dikonfirmasi terkait adanya reaksi pelaku pariwisata di Manggarai Barat akibat kebijakan pemerintah menetapkan tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3,75 juta.

Menurut Sony, 19 Asosiasi pelaku pariwisata di Manggarai Barat telah menyatakan mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3.75 juta per orang per tahun.

"Setelah melakukan pertemuan maka para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat kini mendukung kebijakan tarif baru," kata Sony.

Dijelaskan, selain telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, asosiasi tersebut juga mengatakan siap menggairahkan kembali pariwisata di Manggarai Barat.

"Jadi kondisi terakhir ini bahwa asosiasi pelaku pariwisata telah menyatakan sikap mendukung kebijakan pemerintah dan bersedia menggairahkan kembali pariwisata di Labuan Bajo," katanya.

Zony yang saat itu masih berada di Labuan Bajo sempat mengirimkan sebuah video yang berisikan pernyataan sikap dari Formapp Manggarai Barat.

Baca juga: 2 dari 3 Demonstran Penolak Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Bebas Sore Ini

Video yang berdurasi 2 menit,23 detik itu nampak Ketua Formapp Manggarai Barat Rafael Todowela membacakan pernyataan sikap dari Formapp. Rafael didampingi beberapa asosiasi pariwisata.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas