Harga Pertalite Jauh Dari Harga Keekonomian, Pengamat Sebut Penyesuaian Harga Bisa Dipertimbangkan
Kini telah muncul berbagai opini atau usulan yang menyebutkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite agar disesuaikan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini telah muncul berbagai opini atau usulan yang menyebutkan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite agar disesuaikan.
Opini tersebut muncul seiring adanya fenomena tingginya harga minyak mentah dunia, hingga jebolnya anggaran Pemerintah untuk mensubsidi BBM jenis tersebut.
Namun di sisi lain, jika Pemerintah tidak memberikan bantuan subsidi, maka kinerja keuangan Pertamina akan sangat terdampak.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, menyesuaikan harga jual Pertalite ke masyarakat dapat menjadi pertimbangan.
Baca juga: Kuota BBM Menipis, Stok Pertalite Cukup untuk Berapa Lama? Pertamina Diminta Lakukan Pengendalian
Menurutnya, subsidi BBM saat ini dinilai belum efektif dan kurang tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak masyarakat golongan mampu yang membeli BBM subsidi jenis Pertalite.
"Menaikan harga BBM subsidi (bisa menjadi opsi), karena memang disparitas harga (keekonomian) yang sangat jauh ini," ungkap Mamit kepada Tribunnews, Minggu (14/8/2022).
"Hal ini membuat banyak terjadi penyelewengan. Akhirnya subsidi menjadi tidak tepat sasaran," sambungnya.
Sebelumnya, Pertamina pernah mengungkapkan, untuk harga keekonomian BBM jenis pertalite seharusnya dibanderol Rp17.200 per liter.
Angka tersebut terpaut sangat jauh, karena saat ini harga pertalite dihargai Rp7.650.
Mamit memberikan pandangannya, bahwa alangkah baiknya subsidi oleh Pemerintah dialihkan kepada orang, bukan kepada barang.
Sehingga hal tersebut dinilai lebih tepat sasaran.
Mamit juga menegaskan, revisi aturan pembatasan penjualan BBM harus segera diselesaikan, agar kuota BBM subsidi tak jebol.
Baca juga: Pertalite Langka, Energy Watch: Disebabkan Disparitas Harga
"Perlu adanya pembatasan terkait dengan konsumsi bbm pertalite dan solar subsidi. Oleh karena itu, revisi perpres 191/2014 saya harap segera diterbitkan karena ini kuncinya," jelas Mamit.
"Diatur siapa saja yang berhak untuk mendapatkan BBM ini. Jika lebih mudah BBM subsidi hanya untuk angkutan umum plat kuning dan kendaraan roda 2 misalnya. Jadi lebih mudah mengendalikannya," pungkasnya.