Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Mendukung Asta Cita Presiden RI, Bea Cukai Jakarta Lakukan Penindakan Besar

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan operasi besar untuk menindak peredaran gelap narkotika dan barang ilegal.

Editor: Andra Kusuma
zoom-in Demi Mendukung Asta Cita Presiden RI, Bea Cukai Jakarta Lakukan Penindakan Besar
Tribunnews.com
Operasi Gempur menindak 22.240.572 batang rokok ilegal dan 3.389,32 liter minuman beralkohol tanpa izin dengan potensi kerugian negara mencapai Rp21,6 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan dengan bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Polri, Kejaksaan, TNI, Pemprov, dan kementerian terkait.

Bea Cukai Jakarta berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan operasi besar untuk menindak peredaran gelap narkotika dan barang ilegal.

Beberapa pencapaian penting antara lain penindakan di bidang cukai dan narkotika antara Oktober hingga Desember 2024.

Penindakan di Bidang Cukai:

Operasi Gempur menindak 22.240.572 batang rokok ilegal dan 3.389,32 liter minuman beralkohol tanpa izin dengan potensi kerugian negara mencapai Rp21,6 miliar.

Empat tersangka telah ditetapkan dan denda sebesar Rp385 juta dikenakan.
Penindakan Narkotika:

Berita Rekomendasi

Bea Cukai Jakarta, bersama Polri dan BNN, berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan total barang bukti 11,8 kilogram dan 3.950 butir narkotika.

Ini berhasil menyelamatkan 22.674 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Rusman juga memaparkan empat penindakan besar yang melibatkan pengiriman rokok dan alkohol ilegal serta narkotika melalui berbagai modus operandi.

Salah satunya adalah penangkapan pengiriman narkotika pada 20 Oktober 2024 yang melibatkan paket berisi ekstasi, sabu, dan happy water.

Kinerja Pengawasan 2024:

Sepanjang 2024, Kanwil Bea Cukai Jakarta melakukan 827 penindakan di bidang kepabeanan dengan barang senilai Rp151,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp93,8 miliar.

Di bidang cukai, 44.211.008 batang rokok dan 66.540 liter MMEA ilegal ditindak dengan nilai barang mencapai Rp139,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp340,8 miliar.

Di bidang narkotika, Bea Cukai Jakarta berhasil menyelamatkan 390.437 jiwa melalui 136 penindakan narkotika dengan total barang bukti 372 kilogram.

Rusman berharap sinergi antar institusi dalam penegakan hukum terus diperkuat untuk mendukung tercapainya tujuan Asta Cita dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas