Marak Startup Berguguran, John Riady:Usaha Rintisan Masih Sangat Membutuhkan Likuiditas yang Tebal
IPO masih menyisakan problem mendasar saham startup yang harus bertarung dengan ekspektasi publik, serta likuiditas pasar.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, banyak usaha rintisan berbasis teknologi (startup) digital berguguran, hingga terpaksa melakukan berbagai efisiensi untuk bertahan. Gejala tersebut diistilahkan sebagai tech winter.
Direktur Eksekutif Lippo Group sekaligus pendiri Venturra Capital, John Riady menanggapi maraknya fenomena ini.
Menurutnya, situasi belakangan layak diakui sebagai badai yang menghempas usaha rintisan di hampir semua lini.
Baca juga: Startup Unicorn Ajaib Ajak Gubernur Ganjar Edukasi Generasi Milenial Hindari Investasi Bodong
Bahkan menurutnya, gelembung pecah usaha rintisan tidak saja terjadi di Indonesia, melainkan pula di pasar global.
"Kondisi indikator makro ekonomi yang masih melemah hingga goncangan geopolitik akibat ketegangan di Eropa dan Asia Timur menggoyahkan fondasi usaha rintisan," ucap John Riady, Senin (15/8/2022).
"Karena, usaha rintisan masih sangat membutuhkan likuiditas yang tebal sebagai kapital, serta stabilitas pasar," sambungnya.
Ia melanjutkan, di tengah dinamika tersebut, tren usaha rintisan melantai di bursa pun semakin marak sebagai jalan keluar dari krisis pendanaan.
Tren serupa pun tengah melanda bursa di Indonesia, berbagai usaha rintisan berbasis teknologi informasi melakukan Initial Public Offering (IPO).
Exit strategy usaha rintisan meretas jalan IPO pun menjadi mulus seiring regulasi yang memungkinkan startup menjaring dana.
Sebagai bentuk new economy, otoritas bursa bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggelar karpet merah bagi usaha rintisan melangsungkan IPO.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan papan pencatatan baru yang didedikasikan bagi barisan new economy.
Baca juga: Legislator: Perkembangan Startup sangat Bermanfaat bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Harapannya, dengan strategi tersebut gairah pasar tetap terjaga bagi usaha rintisan setara dengan papan utama.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK Nomor 22/POJK.04/2021 terkait Multiple Voting Shares (MVS), yang membuka jalan perusahaan rintisan untuk masuk ke pasar modal.