Uang Kertas Rupiah Versi Terbaru, Ini Sederet Faktanya dan Cara Tukar Uang TE 2022
Ketujuh uang TE 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Sedangkan ditampilan depan uang TE 2022, pecahan Rp 2.000 diganti dengan foto Mohammad Hoesni Thamrin dengan warna khas abu – abu.
Untuk bagian belakangnya, uang TE ini masih sama pecahan ini menampilkan Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.
6. Pecahan Rp 1.000
Mata uang ini merupakan uang pecahan dengan nilai terkecil diantara uang kertas terkecil yang beredar di Indonesia, pecahan Rp 1.000 sendiri didominasi warna dengan sosok Tjut Nyak Meutia melekat pada tampilan depan dan gambar Tari Tifa.
Ciri lainnya ada pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat menghiasi tampilan belakang pecahan Rp 1.000.
Apabila dilihat secara umum, sebagian besar desain hingga sosok pahlawan yang melekat pada uang kertas TE 2022 masih sama seperti edisi sebelumnya.
Namun BI menjelaskan ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yang membedakan dengan Uang TE 2016, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Hal tersebut dibuat dengan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Tak hanya itu rilisnya mata uang baru ini juga diklaim lebih sulit dipalsukan, dengan begitu kualitas mata uang Rupiah semakin terpercaya.
Syarat dan Cara Untuk Mendapatkan Uang Kertas TE 2022
Menurut situs resmi BI, Pemesanan penukaran uang rupiah baru ini bisa diakses melalui layanan kas keliling yang dilakukan pada laman pintar.go.id.
Meski begitu, untuk mendapatkan uang rupiah baru TE 2022 masyarakat hanya diperbolehkan menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.
Anda tertarik mendapatkannya, berikut syarat tukar uang kertas baru 2022:
1.Penukaran uang rupiah baru dapat dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia dan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.