Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Uang Kertas Rupiah Versi Terbaru, Ini Sederet Faktanya dan Cara Tukar Uang TE 2022

Ketujuh uang TE 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Uang Kertas Rupiah Versi Terbaru, Ini Sederet Faktanya dan Cara Tukar Uang TE 2022
Bi.go.id
Wujud tampilan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022). 

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang rupiah baru melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas menurut jenis pecahan dan tahun emisi, namun tidak diperbolehkan menggabungkan uang rupiah dengan selotip, perekat, atau steples.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.

6. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

8. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Berita Rekomendasi

9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Cara Dapat Uang Rupiah Baru TE 2022

Untuk melakukan pemesanan penukaran sebelum mendapat uang rupiah baru 2022, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan KTP

2. Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan

3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"

4. Tentukan provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

6. Isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI

8. Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas